Lihat ke Halaman Asli

Niken Fauziah

Mahasiswa

Indonesia Darurat Narkoba! Mahasiswa Undip Berikan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMP Al-Amanah

Diperbarui: 11 Februari 2022   22:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Penyalahgunaan narkoba dari tahun ketahun semakin meningkat dan berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar 90% penyalahguna narkoba coba pakai adalah kalangan pelajar atau mahasiswa. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa akan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan pembangunan nasional.

Narkoba di Indonesia kasusnya semakin naik tiap tahunnya, terlebih pada masa pandemi ini hingga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan bahwa Indonesia sedang dimasa darurat narkoba. 

Penelitian lain dari Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengatakan kurang lebih 5 juta pengguna narkoba berada di Indonesia. Jenis narkoba yang sering digunakan oleh pecandu di Indonesia diantaranya sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain sebagainya

Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada zat tersebut, baik secara fisik maupun psikologisnya. 

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Karena remaja sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur saraf yang membuat remaja tidak dapat berpikir jernih. 

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Maka dari itu, Niken Fauziah (21), Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, mengadakan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba pada siswa-siswi kelas 9 SMP Al-Amanah. Pada kesempatan ini, Mahasiswa Undip menjelaskan Materi seputar narkoba, meliputi:
1.Definisi
2.Fakta-fakta narkoba
3.Golongan Narkoba
4.Jenis Narkoba
5.Dampak Negatif Narkoba
6.Cara Menjauhi Narkoba
7.Sanksi Pidana Narkoba

Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke-4 pelaksanaan KKN Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 yang bertepatan pada tanggal 4 Februari 2022 dan disambut baik oleh para siswa dan staff pengajar di SMP Al-Amanah. Siswa-siswi juga memperhatikan dengan sangat baik yang dapat dilihat dari antusiasme siswa-siswi ketika diberikan quiz untuk mengukur pemahaman siswa-siswi terhadap materi yang telah di sampaikan.

Mengingat keterbatasan waktu pada kegiatan pembelajaran tatap muka dan kewajiban untuk tidak membuat kerumunan, kegiatan ini hanya disampaikan kepada siswa-siswi kelas 9 SMP Al-Amanah. Maka dari itu, output luaran berupa materi PPT dan poster dengan isi materi yang disampaikan telah diberikan kepada perwakilan siswa dan sekolah untuk disebarkan di group chat dan disimpan di tempat yang mudah terlihat oleh para siswa, staff pengajar, dan masyarakat di lingkungan sekolah.

Penulis : Niken Fauziah P
Dosen Pembimbing KKN : Dr. Khairul Anam, S.Si, M.Si
Lokasi KKN : Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline