Lihat ke Halaman Asli

Niken Fauziah

Mahasiswa

Mahasiswa Undip Galakan Sosialisasi Cara Pemilahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Desa Cileunyi Kulon

Diperbarui: 9 Februari 2022   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (2021), sebanyak 45,9% atau persentase terbesar sumber sampah berasal dari sampah rumah tangga. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sampah rumah tangga meningkat selama masa pandemi sebanyak 36% karena adanya limbah medis rumah tangga berupa masker.Berdasarkan data dari BPS terkait manajemen dan pengelolaan sampah, 81% sampah di Indonesia masih berakhir dalam keadaan belum terpilah. Sampah organik dan anorganik yang tidak terpilah akan menyebabkan bau menyengat karena proses pembusukan sampah organik yang terperangkap di dalam plastik dengan jenis sampah anorganik lainnya, sehingga proses dekomposisi terjadi secara anaerobik dan mengeluarkan gas metana.

Selain pemilahan sampah organik dan anorganik, dalam rangka pengurangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan adalah penggunaan masker. Masker sekali pakai tentunya semakin meningkatkan timbulan sampah di TPS/TPA dan dapat menjadi salah satu media penyebaran Covid-19 bagi yang mengolahnya, maka dari itu sampah medis rumah tangga juga perlu dikelola dengan baik.  

Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan, pada RW 21 Desa Cileunyi Kulon, Masyarakat setempat masih membuang sampahnya pada sungai yang berada di lingkungan RW 21 Desa Cileunyi Kulon, selain itu juga terlihat beberapa sampah masker yang berada di saluran pembuangan air di sekitar lingkungan rumahnya.

Dalam hal ini, Niken Fauziah (21), Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, mengadakan sosialisasi cara pemilahan dan pengelolaan sampah organik, anorganik, dan medis rumah tangga.  Pada kesempatan ini, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim I 2021/2022 menjabarkan cara pemilahan sampah diantaranya:

a. Organik dengan cara memisahkan sampah mudah terurai dan tidak. Sampah yang mudah terurai dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah yang tidak mudah terurai dapat dijadikan kertas atau makanan hewan
b. Anorganik dengan cara memisahkan masing-masing turunannya. Sampah seperti toples bekas selai dapat digunakan kembali untuk menyimpan bumbu dapur, sedangkan sampah seperti kaca, ban, dan komponen aluminimum dapat dibawa ke pabrik produksinya masing-masing untuk diolah kembali. Ataupun sampah bekas skincare dapat dikirimkan ke lembaga seperti waste4change sehingga sampah dapat didaur ulang secara optimal dan bertanggung jawab.
c. Medis rumah tangga seperti masker dikelola dengan dirusak secara digunting kemudian dilipat, lalu dilakukan disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan kemudian dimasukan ke dalam kantung sampah yang ditutup rapat dan diberi tanda.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada minggu ke-4 pelaksanaan KKN Tim I Universitas Diponegoro 2021/2022 yang bertepatan pada tanggal 30 Januari 2022, yang kemudian disambut baik oleh Ketua RW 21 dan masyarakat setempat. Masyarakat setempat menerima materi dengan baik dengan penuh antusiasme, terlebih permasalahan pengelolaan sampah masker dikarenakan masyarakat setempat belum memahami cara pengelolaannya.

Mengingat kebijakan Pemerintah RI dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali yang melarang masyarakat untuk berkerumun, kegiatan ini dilakukan secara door to door dari satu rumah warga ke warga lainnya di wilayah RW 21 Desa Cileunyi Kulon. Selain itu juga, materi disebarkan melalui WhatsApp Group (WAG) yang dimiliki masyarakat setempat dengan harapan masyarakat dapat mengingat kembali materi yang telah disampaikan dan menerapkannya pada kehidupan sehari-hari.

Penulis : Niken Fauziah P
Dosen Pembimbing KKN : Dr. Khairul Anam, S.Si, M.Si
Lokasi KKN : Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline