Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong warganya untuk menggunakan transaski elekrtonik dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di semua sektor.
Pembayaran digital atau elektronik merupakan proses transaksi menggunakan uang elektronik dengan metode transfer bank, scan QR, maupun dompet elektronik atau jenis pembayaran yang bersifat cashless, paperless dan contactless.
“Seperti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) kita dorong agar transaksinya menggunakan transaksi elektronik atau di dinas- dinas lain yang berhubungan dengan transaksi ke masyarakat menggunakan itu,”tutur Hera Nugrahayu di Kantor Walikota Palangka Raya, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya layanan transasi elekrtonik QRIS harus lebih massif lagi disosialisasikan bagi pelaku usaha atau UMKM oleh dinas terkait agar masyarakat tidak takut menggunakan metode pembayaran elektronik.
“Dengan adanya transaksi non tunai, akan memudahkan transaski jual beli, memberikan rasa aman pada pembeli dan salah satu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi” ungkap Hera.
Dirinya menambahkan layanan QRIS bias digunakan seluruh jenis dompet elektronik (electronic wallet/e-wallet) yang sudah terdaftar dalam QRIS.
“Perkembangan digital saat ini menciptakan budaya baru, Oleh karena itu masyarakat harus beradatasi dengan perubahan budaya yang baru, termasuk dalam hal berbelanja dalam bentuk digital,” tutup Hera Nugrahayu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H