Lihat ke Halaman Asli

Persiapkan Nasionalisasi Kekayaan Alam

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Persiapkan  Nasionalisasi Kekayaan Alam

Indonesia adalah negara yang mempunyai kekayaan alam yang luar biasa.

Bicara tentang kekayaan Indonesia, kita lihat sekarang ini hambir sebagian besar industry maupun perusahaan yang ada dikuasai oleh pihak asing. Banyak sumber data yang memperlihatkan Indonesia belum merdeka tentang sumber daya alam hampir seluruh daerah wilayah Indonesia dikuasai pihak asing yang mengakibatkan rakyat Indonesia tidak bisa menikmati kekayaan sumber daya alam sendiri dan itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”

Hal ini menyebabkan banyaknya para aktifis yang perduli dengan bangsa ini menyuarakan aspirasi kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang belum mampu melindungi aset alam Indonesia. Sekarang tidak sedikit para aktifis pecinta Indonesia yang menuntut untuk segera mengambil alih aset alam yang dimiliki Indonesia dari pihak asing. Mereka mengungkapkan untuk pemerintah lebih berani untuk mengambil alih atau mulai menasionalisasikan perusahaan perusahaan asing yang ada secara bertahap.

Untuk mewujudkan mimpi itu bukanlah hal yang mudah, kita bisa ambil contoh kasus perusahaan Freeport, jika pemerintah tidak memperpanjang kontrak antara Indonesia dengan Freeport tidak sedikit dampak yang akan muncul, seperti kekosongan lahan tambang, phk pekerja, dan berkurangnya pemasukan bagi negara.

Dalam hal ini kesiapan dalam mengantisipasi kemungkinan yang ada sangatlah penting, pertama-tama memikirkan bagaimana nasib para pekerja yang bekerja di Freeport jika Freeport di tutup, tentu akan banyak para pekerja yang di phk. Lahan tambang yang akan mati karena belum siapnya Indonesia untuk mengelola lahan seperti halnya Freeport. Kemudian teknologi, bukan sebuah rahasia bahwa Indonesia lemah dalam pembuatan teknologi dan selalu mengimport teknologi dari luar negeri padahal banyak lulusan sarjana-sarjana teknik. Freeport adalah sebuah perusahaan yang membutuhkan teknologi yang canggih, sedangkan untuk mengelola Freeport Indonesia harus mempunyai mesin dan teknologi yang canggih dengan modal yang tidak sedikit pula. Kemudian yang ditakutkan adalah jika tergesa-gesa dalam mengambil langkah yang terjadi lahan tambang terbelengkalai dan tidak terurus karena tidak ada pendapatan karena kerugian.

Kesiapan itu harus ditata sejak dini, karena tanpa kesiapan semua tidak berjalan secara baik. Semua yang diinginkan membutuhkan proses, begitu juga dengan mengambil kembali kekayaan alam dari asing.

Oleh karena itu pemerintah harus mempersiapakan untuk berusaha mengambil kembali kekayaan alam dari pihak asing. Semua itu juga harus dengan persiapan. Kemudian hendaklah pemerintah cakap tanggap atas reaksi masyarakat Indonesia yang terus menyuarakan pendapat untuk segera membenahi kekayaan alam Indonesia agar tidak dikuasai pihak asing karena itu sangat merugikan Indonesia. Serta rakyat haruslah bersabar jangan membuat sebuah keributan karena kecewaan mereka terhadap penguasaan kekayaan oleh perusahaan asing, karena membutuhkan persiapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline