Tangerang --- Telah terjadi kecelakaan, sebuah truk yang melaju cepat secara ugal-ugalan dan melewati jalur berlawanan arah di Cipondoh menuju Tugu Adipura pada 31 Oktober 2024 tepatnya hari Kamis sekitar pukul 04.00 sore. Suasana jalan pada saat itu sangat ramai oleh kendaraan. Truk baru berhenti di Tugu Adipura, hingga pada saat itu juga sopir truk dipaksa turun, lalu dipukuli oleh massa. Dari beberapa bukti video yang tersebar, truk tersebut sudah ugal-ugalan dari Bekasi sampai akhir puncaknya di Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menyebutkan ada 6 orang korban tertabrak truk. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 pejalan kaki. Sementara itu, ada 16 kendaraan yang mengalami kerusakan, terdiri dari 10 unit roda empat dan 6 unit roda dua. Polisi menetapkan pengemudi truk berinisial JFN (24) sebagai tersangka setelah membawa truk secara ugal-ugalan dan menimbulkan adanya korban serta kerusakan pada kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa sopir truk yang menyebabkan kecelakaan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan cek urine terhadap sopir truk.
"Kita sudah lakukan tes urine, dari tes urine itu menyatakan urine sopir truk mengandung methaphetamine (sabu). Sehingga sangat membahayakan bila sopir truk mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba" Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jum'at (1/11/2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H