Sungguh sangat mengejutkan sebuah peristiwa yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018, dimana sempat diberitakan baik di media online dan media sosial terkait adanya kerjasama antara Polisi China (kepolisian Suzho) dan Polsek Ketapang yang akan mendirikan kantor polisi bersama.
Peristiwa tersebut, seharusnya tidak terjadi, bila Polisi China dan PT BSM mempunyai sopan santun dan tata krama yang baik kepada Polres ketapang. Apa yang sudah dilakukan oleh Polisi China dan PT BSM adalah (mungkin) upaya propaganda hitam yang ditujukan kepada Polres Ketapang, dimana undangan yang disambut secara baik oleh Polres Ketapang untuk berkunjung ke PT BSM, dikotori dengan adanya plakat yang seolah-olah antara polisi China dan Indonesia sudah sepakat untuk membangun kantor polisi bersama.
Sikap tegas dan santun yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Sunario dengan melihat plakat tersebut pada saat kegiatan foto bersama adalah dengan mengamankan plakat tersebut ke Polres Ketapang. Hal itu dilakukan oleh beliau lantaran AKBP Sunario sadar bahwa kerjasama antar polisi untuk membangun kantor bersama bukanlah menjadi kewenangannya, melainkan itu merupakan kewenangan Mabes Polri dan pemerintah Indonesia.
Dengan beredarnya foto bersama tersebut diberbagai media online dan media sosial disertai dengan komentar yang tendensius kepada Polres Ketapang, maka Kapolri secara cepat dan tepat melakukan tindakan yang tepat dengan mencopot AKBP Sunario dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang.
Dalam kacamata Kapolri, AKBP Sunario sudah lengah terhadap yang dilakukan oleh Polisi China dan PT BSM terhadap integritas Kepolisian Republik Indonesia, sedangkan dalam kacamata AKBP Sunario tindakannya yang membiarkan proses pengambilan gambar dengan disandingkannya plakat tersebut, tidak lebih dari sekedar menghargai undangan yang ia terima sebagai tamu.
Atas kejadian tersebut maka dapat disimpulkan, bahwasannya ada upaya-upaya yang dilakukan oleh kekuatan asing. Namun, aksi reaksi yang cepat dan tepat dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian atas kejadian tersebut secara gamblang menegaskan bahwa, institusi Kepolisian Republik Indonesia diwilayah Indonesia, tidak akan bisa dintervensi oleh pihak asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H