Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah, pada hari Sabtu, 07 November 2015 telah diadakan PRA II PKMJ Fisika 2015 pukul 07.30-selesai di ruang 3.6 gedung FMIPA, kampus B Universitas Negeri Jakarta dan acara berakhir di lapangan volly.
Acara di mulai dengan membaca “ Bismillahirrahmanirrahim “ bertujuan agar acara bisa berjalan dengan lancar. Setelah itu, seluruh peserta PKMJ Fisika 2015 diberi penugasan-penugasan yang harus dikerjakan dan diselesaikan, juga di beri tahu tentang barang-barang bawaan kelompok dan individu apa saja yang harus di bawa pada saat kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Jurusan Fisika tgl 13-15 November 2015 di Villa Rena, Puncak Bogor, Jawa Barat.
Berikut penugasan-penugasan yang harus di kerjakan selama PKMJ Fisika berlangsung :
1. Membuat poster dan prototype berdasarkan hukum dan teori nama ilmuwan fisika.
2. Wawancara BEMJ dan BLMJ Fisika
3. PKN ( Proyek Kerja Nyata )
Dalam penugasan PKN ini dibentuk 5 kelompok dari 15 kelompok sebelumnya.
-Kelompok 1-3 bergabung menjadi kelompok 1,
-Kelompok 4-6 bergabung menjadi kelompok 2,
-Kelompok 7-9 bergabung menjadi kelompok 3,
-Kelompok 10-12 bergabung menjadi kelompok 4,
-Kelompok 13-15 bergabung menjadi kelompok 5.
Saya termasuk dalam kelompok 3 yang beranggotakan dari kelompok 7-9 dan kami dipertemukan dengan pembimbing Fasil dari Departemen KOMINFO.
Acara selanjutnya adalah materi dari pembicara-pembicara yang telah diundang panitia-panitia PKMJ Fisika 2015.
A. Materi 1 “ MEKANISME PEMILU UNJ “
pemateri : Kak Anisa Zulhaida.
Pemilu merupakan proses untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Pemilu Universitas Negeri Jakarta :
a. Pada dasarnya bagian dari pendidikan politik dengan segala macam atribut dan efeknya.
b. Dilakukan dalam Lab. Bernama OPMAWA
c. Aturan mainnya, PO ( Peraturan Opmawa )
->Alur dari kegiatan pemilu UNJ :
Pansel --> KPU --> Pencalonan --> Pemilihan --> Penetapan
Diatur dalam Peraturan Organisasi atau Peraturan KPU
>>Terdapat PANWASLU ( Panitia Pengawas Pemilu ) yang tergabung dalam satu Universitas dan DKPP. Ketua KPU dan Panwaslu harus Independen ( tidak terikat jabatan di organisasi selain KPU )
Ada tahap masa pencalonan :
Pendaftaran --> Pemberkasan --> Penetapan ( Bakal Calon menjadi Calon ) --> Kampanye --> Dialog Kandidat --> Masa Tenang --> Pencoblosan --> Perhitungan suara
Skema dari Kaderisasi
>> PKMJ --> BEMJ/BLMJ
>> PKMF --> BEMF
>> PLMF --> BPM
>> PKMU --> BEM UNJ
>> PLMU --> MTM
Pengawasan Pemilu
>> Publik, dengan aksi dan komentar
>> Calon, dengan saksi-saksi
>> PANWASLU, yang Independen
Masalah yang dihadapi saat Pemilu
-Krisis Calon
-Biaya
-Apatis
-Konsep
-Nggak seru
B. Materi 2 “ Kesekretariatan dan Kebendaharaan “