Lihat ke Halaman Asli

Karyati Niken

Blogger, Entrepreneur, Digital PR Enthusiast

Hati-hati Pengalihan Kredit Ketika Membangun Bisnis

Diperbarui: 17 November 2023   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pernahkah kalian berpikir untuk meminjam dana di bank karena ingin mengembangkan bisnis? Hmm... biasanya kita akan merasa "tanggung nih" kalau produksi hanya sampai disini aja, sepertinya perlu SDM dan tim tambahan.

Dari situlah biasanya para pemilik bisnis atau usaha akan melakukan pinjaman kepada pihak perbankan. Apalagi saat ini banyak iming-iming pinjaman lunak tanpa bunga. Lalu disitulah pentingnya edukasi perbankan bagi kita. 

Buat gw pribadi, nggak pernah sama sekali kepikiran untuk membangun bisnis Digital PR Casa Kreatif atau bisnis kuliner Sajinow dengan menggunakan dana pinjaman. Eits... bukan karena sombong atau apapun itu. Tapi memang penuh dengan pertimbangan.   

Jadi, kalau kalian tidak paham mengenai seluk-beluk keuangan alias edukasi perbankan masih minim, please jangan main-main dengan "pinjaman dana". Baik itu pinjaman melalui pihak perbankan, rentenir, teman maupun saudara.

Jika kalian nekat, sekali terjerumus dalam pinjaman, otomatis akan tergiur dengan "pinjaman cara lainnya". Karena secara psikologis, seseorang melakukan pinjaman ke bank dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan finansial, tujuan pinjaman, persepsi risiko, dan tingkat kesiapan keuangan.

Ratusan Ribu Orang Terlilit Pengalihan Kredit 

Puluhan orang dalam circle gw yang bercerita kalau mereka terlilit kasus hutang dengan pihak perbankan. Bukan cuma ratusan ribu atau jutaan tapi bisa sampai milyaran. Biasanya hal itu juga karena kasus cessie perbankan atau pengalihan kredit. Wow....

Di satu sisi, bagi para pengusaha, nggak ada salahnya untuk melakukan pinjaman dana. Hal itu biasanya dilakukan karena ingin mengembangkan bisnisnya. Namun bagaimana dengan pihak UMKM? Ini yang tentunya menjadi tantangan kita bersama.  

Dilansir melalui laman website Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, ada sekitar 154.134 data pengalihan kredit. 

Contoh Kasus Pengalihan Kredit   

Disini gw mau kasih salah satu contoh edukasi perbankan, kasus cessie perbankan atau pengalihan kredit dari salah seorang teman.  

Sebut saja namanya Maria seorang wanita pekerja kantoran di salah satu perusahaan ternama Jakarta. Ia mengambil pinjaman dari Bank X untuk tujuan pembelian rumah dan pendidikan anak. 

Namun ketika pandemi melanda, Ia harus diberhentikan dari pekerjaannya. Akibatnya, Ia pun mulai mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman kepada bank X. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline