Lihat ke Halaman Asli

Korupsi Tidak Hanya Ada Pada Pemerintahan Namun juga Pada Pendidikan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jamal Wiwoho, telah menciptakan guncangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Tindakan ini bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang serius, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada seorang pemimpin pendidikan. Jumlah uang yang dikorupsi mencapai 57 miliar rupiah, sebuah angka yang sangat besar dan berdampak luas pada operasional universitas serta kesejahteraan para mahasiswa dan staf.

Reputasi Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia kini dipertaruhkan. Masyarakat, khususnya para mahasiswa, tentu merasa dikhianati oleh perbuatan sang rektor. Kepercayaan yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh universitas kini terancam hancur. Untuk memulihkan citra dan integritas universitas, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan. Penegak hukum harus memberikan sanksi yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa.

Lebih dari itu, kasus ini menjadi alarm bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap manajemen keuangan. Pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan harus diterapkan guna mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Selain itu, penting bagi universitas untuk terus meningkatkan edukasi dan kampanye antikorupsi di kalangan mahasiswa. Sebagai calon pemimpin masa depan, mahasiswa harus dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan etika dalam mengelola keuangan dan kekuasaan.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam jabatan publik. Pemimpin lembaga pendidikan harus menjadi teladan dalam hal kejujuran dan integritas. Tidak hanya di UNS, tetapi di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya, baik itu keuangan maupun lainnya.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis dan aktif dalam mengawasi kinerja para pemimpin institusi. Dukungan masyarakat dalam menjaga integritas institusi pendidikan sangat penting agar kasus serupa tidak terulang. Hanya dengan upaya bersama dari berbagai pihak, kita bisa mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline