Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH UNILAK) melaksanakan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) dari tanggal 25 hingga 28 Juli 2024 sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menerjunkan lebih kurang 250 orang mahasiswa dengan didampingi Dosen yang disebar disemua desa yang ada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Mahasiswa KBM Kelompok 5 Fakultas Hukum UNILAK yang hadir Nicholas, Robi, Herman,Suhadi,Fadli, Samuel, Rinaldi, Hamdi, Tefdy, Geraldi, Bill, Dholly, David, Nenda, Nendya, Siti, Sherlyana, Rabiatul, Rima, Meyola, dan Igil didampingi langsung oleh Dosen Ade Pratiwi Susanty, S.H., M.H melaksanakan penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi disambut hangat Kepala SMK Negeri 1 Tambang bersama majelis guru dan siswa, Jumat (26/07/2024).
Ade Pratiwi Susanty, S.H., M.H menjelaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK untuk menyampaikan ilmu yang selama ini dipelajari di kampus. "Mahasiswa diwajibkan untuk menyampaikan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kampus dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," katanya.
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK di SMK Negeri 1 Tambang adalah Hukum Kepemiluan dan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha.
"Salah satu penyuluhan yang diberikan adalah Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha," imbuh Ade, merupakan Dosen yang mendampingi kegiatan.
Atas nama kelompok 5 mengucapkan Terima kasih kepada seluruh warga padang luas yang telah membantu Proker kami berjalan dengan lancar kami dari Kelompok 5 memberikan mesin air kepada warga.
Dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum ini berjalan dengan aman dan Sukses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H