Lihat ke Halaman Asli

Plagiarisme Profesor Universitas Nasional

Diperbarui: 30 Agustus 2024   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Plagiarisme adalah kriminalitas yang tidak termaafkan di dunia akademis.

Kasus profesor yang telah saya baca adalah dugaan plagiarisme profesor dari Universitas Nasional. Profesor ini menulis nama-nama dosen dari UMT tanpa izin atau sepengetahuan dosen tersebut. Kejahatan yang tidak bisa diampuni ini adalah ancaman dalam dunia akademis. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti 

karena mencemar nama Universitas Nasional dan mempengaruhi orang lain. Plagiarisme merupakan sebuah kejahatan dalam bidang pendidikan dan sastra yang tidak bisa ditoleransi.

Artikel yang saya baca mengatakan bahwa sejumlah staf dari UMT heboh dan marah ketika mengetahui hal ini. Seorang profesor UMT yang melihat namanya digunakan tanpa izin marah dan melihat setidaknya nama 24 staf di UMT tertulis pula. Amarah ini terjadi karena mereka pun tidak mengetahui profesor di Unas ini. Salah satu profesor berkata bahwa ini seperti penipuan atau jurnal predator.Walau profesor dari Unas sudah berusaha memperbaikinya dengan menghapuskan nama-nama staf UMT, mereka masih tersinggung. Mereka pun berkata bahwa profesor ini sudah melakukan pelanggaran akademis yang serius. Unas pun harus ikut terlibat dan menangani masalah ini karena stafnya yang menjadi pelaku.

Profesor ini berlaku seperti banjir yang melanda di sebuah daerah. Profesor ini mencemarin lingkungan sekitarnya dan mengambil air yang awalnya bersih, menjadi kotor. Mempengaruhi semua yang di sekitarnya dan memberi dampak yang buruk. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline