Lihat ke Halaman Asli

Pelajaran Berharga dari Tragedi Kanjuruhan

Diperbarui: 6 Desember 2022   23:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kronologi

Pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan pasca pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang. Tragedi ini terjadi pasca derbi tim Arema FC dengan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Para suporter yang murka memasuki lapangan. 

Petugas keamanan yang berusaha mengendalikan suporter, namun tidak mampu meredam amarah mereka, bahkan dibalas dengan aksi impulsif seperti melempar flare dan benda tajam ke lapangan. 

Mendapatkan reaksi ini, aparat keamanan mengerahkan kekuatan dan perlengkapan penuh untuk mengendalikan situasi, yang berujung pada penembakan gas air mata. 

Sebanyak 11 personal melakukan tembakan membabi buta sebanyak 7 kali ke aras tribun selatan dan 1 kali ke tribun utara. Gas air mata yang dilepaskan ini mengakibatkan suporter menyelamatkan diri.

Ribuan penonton berusaha keluar di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14. Namun, pintu keluar tersebut yang seharusnya dibuka belum terbuka sempurna akibat ketidakhadiran dari petugas keamanan yang menjaga pintu. 

Korban jiwa mulai berjatuhan. Begitu banyak orang berdesak-desakan dan saling menginjak satu sama lain, tidak memperdulikan lagi nilai kemanusiaannya, demi menyelamatkan diri. Akibatnya, banyak penonton yang mengalami luka patah tulang, kepala retak, hingga kematian. Kemudian, sebagian besar korban jiwa yang berjatuhan juga diakibatkan penonton yang sesak napas akibat asap dari gas air mata.

Penyebab

Dengan demikian, siapakah yang sepatutnya bertanggungjawab atas tragedi ini? Berdasarkan hasil laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk oleh Presiden Jokowi, seluruh pihak sama-sama bertanggung jawab atas tragedi ini yang secara terperinci dijelaskan di bawah berikut:

  1. PSSI

PSSI tidak melakukan sosialisasi regulasi peraturan yang berlaku pada penyelenggara pertandingan dan tidak mempersiapkan match commissioner yang terkualifikasi untuk melaksanakan pertandingan. Pasca kejadian, PSSI enggan bertanggung jawab terhadap tragedi yang terjadi dan melemparkan tanggung jawab ke pihak lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline