Lihat ke Halaman Asli

Jam Malam

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pertama kali mendengar wacana tentang pemberlakuan JAM MALAM di ibukota, reaksi saya biasa saja. Bahkan cenderung positif, karena saya melihat banyak para orang tua sudah tidak mampu mengendalikan anak-anak mereka untuk diam di rumah di malam hari. Saat itu yang ada di dalam benak saya tentang kisaran waktu JAM MALAM ini adalah antara jam 22.00 - 05.00. Jam-jam tersebut sepatutnya anak-anak yang berada dalam rentang usia 7-18tahun itu sudah berada di rumah.

Cukup memprihatinkan, ketika para orang tua hanya mampu mengambing hitamkan faktor eksternal, ketimbang melakukan introspeksi, kenapa sampai anak-anak mereka lebih betah di luar, ketimbang di rumah. Bagaimana tidak? Jika para orang tua sibuk sendiri, dan anak-anak dibiarkan begitu saja, disuruh mencari kesibukan sendiri. Tak ada kontrol dan ketegasan dalam menegakkan kedisiplinan.

Sehingga dengan diberlakukannya JAM MALAM oleh Pemda, semestinya dapat membantu para orang tua untuk mengandangkan anak-anak mereka. Jam Malam tersebut juga sekaligus akan menjadi tali kekang bagi para orang tua, karena secara tidak langsung, mereka pun harus ikut mematuhi peraturan tersebut. Iya dong, masak anaknya 'dikandangkan' tapi orang tua masih keluyuran di luaran dengan dalih bisnis atau sekedar kongkow dengan teman lama?

Namun alangkah kagetnya saya, mengetahui JAM MALAM yang akan diuji-cobakan oleh Pemda adalah rentang waktu dari jam 19.00 -21.00. Bagaimana mungkin??? Terus setelah jam 21.00 apakah artinya anak-anak ini boleh berkeliaran? Bukankah itu jauh lebih berbahaya? Saya kira, malah anak-anak akan stres jika dipaksa / dipantek jam segitu wajib di rumah, dan akan menyebabkan mereka memindahkan jam bergaulnya setelah jam 21.00.

Well, saya masih bersangka baik dengan Pak Gubernur, apalagi beliau pasti punya tim alih yang telah menimbang soalan ini dengan cermat, dan semoga saja peraturan ini dapat ditinjau dan dievaluasi sebelum benar-benar diputuskan untuk diberlakukan di Jakarta.

Jadi penasaran saya, kelak suasana mal / bioskop dan tempat hiburan akan seperti apa ya jika dari jam 19.00 tak boleh lagi para abege ini berkeliaran di luar rumah? Apakah setiap mal/bioskop akan dirazia? Baru membayangkannya saja sudah mengerikan. Berapa ratus ribu SATPOL PP yang akan direkrut untuk melakukan razia di seluruh pelosok Jakarta? Tidakkah lebih baik, semuanya dikembalikan pada para orang tua? Misalnya, para orang tua dikumpulkan, dan diberi pembekalan bagaimana menjadi orang tua yang TEGAS agar bisa menerapkan disiplin bagi anak-anak mereka di rumah masing-masing?

Betul, soalan anak bangsa adalah masalah negara, tapi saya kira, urusan ini sepatutnya cukup menjadi urusan domestik. Pemerintah dalam hal ini Pemda, jika memang ingin ikut campur, sentuh para orang tuanya, bukan langsung menembak dan mengekang anak-anak tsb dengan memberlakukan jam malam.

Bisa jadi pemikiran saya ini sangat dangkal, oleh karenanya saya siap menerima masukan yang kiranya dapat mencerahkan ketidakpahaman saya terhadap kebijakan Pak Gubernur yang satu ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline