Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Mengatasinya Telpon Salah Sambung dari Bank?

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah sebulan ini keseharian kami sangat terganggu oleh dering telpon. Jika sekali dua ada salah sambung, tentulah dapat dimaklumi. Tetapi jika sudah berulang kali diberitahukan salah sambung, tapi tetap menelpon juga, yang ada malah jadi jengkel 'kan. Sehari itu bisa 10x lho. Dan semuanya dari BANK-BANK ternama. Sekali dua saya tanyakan maksud tujuannya apa dengan orang yang dicari, jawabannya berhubungan dengan tagihan. Sehingga saya berkesimpulan kalau yang menelpon ini bagian tagihan dari BANK atau malah DEBT COLLECTOR yang sedang mencari nasabahnya??? Tetapi kenapa menghubungi nomor kami ketika sedang bermasalah? Selayaknya sedari awal mereka menghubungi nomor kami memastikan nasabahnya tidak mencantumkan sembarang nomor telpon 'kan?

Anehnya, mereka tidak mau menyebut identitas diri, cuma menyebutkan nama sebuah bank. Bahkan ada yang dengan sengaknya bertanya balik, menanyakan jati diri penerima telpon. Padahal sependek pengetahuan saya, penelpon itu WAJIB memperkenalkan diri dan menyebutkan datanya dengan lengkap.

Entah ya, ini sih cuma pemikiran awam saya saja. Seandainya saya yang di posisi para penelpon itu, dan setiap saya telpon dan di ujung telpon bilang SALAH SAMBUNG, maka saya akan menelusuri ke pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah betul nomor yang dituju tersebut salah sambung.

Hal pertama yang saya lakukan adalah, meminta pihak manajemen untuk bekerja sama dengan pihak Telkom, dan mencari tahu atas nama siapakah nomor telpon yang ada dalam catatan mereka. Dengan demikian, nama baik instansi tempatnya bekerja pun tetap terjaga, dan orang yang jadi sasaran pun tidak jadi jengkel.

Ada yang menyarankan agar kami mendatangi kantor bank yang stafnya selalu menelpon itu untuk menyampaikan keluhan secara langsung, syaratnya harus membawa data yang menunjukkan nomor telpon penelpon. Masalahnya, ketika kami tanyakan ke 147 tentang kemungkinan mendapatkan data penelpon untuk kami jadikan bukti, eh menurut operator yang menerima telpon kami, TIDAK BISA!

Ketika kami tanyakan SARAN paling jitu untuk menghadapi penelpon salah sambung begitu kepada Telkom, mereka menyuruh kami mengganti nomor telpon. Masalahnya, kami tidak mungkin mengganti nomor telpon, karena nomor ini bukan milik kami, karena kami hanya penyewa di sini.

Pernahkah kalian berada dalam posisi seperti kami? Tindakan apa yang kalian lakukan untuk mengakhiri kejadian ini? Mungkinkah hal seperti ini dilaporkan sebagai perbuatan tidak menyenangkan? Jika berkenan berbagi pengalaman, terima kasih banyak lho.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline