Lihat ke Halaman Asli

KURNIA KAHA

Penulis antologi Debur-Debur Rindu

Burung-burung yang Lama Terikat dalam Kandang hingga Lupa Caranya Terbang

Diperbarui: 4 Januari 2020   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tulisan ini saya buat setelah mengikuti Temu Pendidik Spesial Komunitas Guru Belajar (KGB) Pekalongan Raya yang diselenggarakan di SMP N 5 Pekalongan (31/12/2019). Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang bagaimana cara membuat kanvas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan strategi merdeka belajar. 

Seperti biasa setelah melakukan kegiatan setiap peserta selalu diajak untuk membuat refleksi terhadap kegiatan tersebut. Dan inilah refleksi saya. Betapa kagetnya saya ketika ada salah seorang guru yang masih menanyakan bagaimana bentuk baku RPP? Padahal jelas-jelas Menteri Pendidikan sudah mengumumkan bahwa kurikulum yang dia usung adalah kurikulum merdeka belajar.

Namun, saya menyadari bahwa tidak semua orang memahami merdeka belajar. Sehingga meskipun menteri sudah mengesahkan merdeka belajar, masih banyak yang bingung dengan hal yang demikian.

Bahkan sampai saat ini ada beberapa guru yang masih takut dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) meski menteri sudah menyederhanakan format RPP sesuai surat edaran menteri nomor 14 tahun 2019. Banyak dari para guru yang masih menunggu-nunggu tentang kebakuan format RPP.

Padahal dengan program merdeka belajar dan surat edaran menteri tersebut jelaslah bahwa kemerdekaan guru untuk berkreasi dalam menyusun RPP sudah diplokamirkan.

Adapun tujuan menteri menyederhanakan format RPP adalah agar waktu guru tidak hanya terkuras pada masalah administrasi saja sehingga mengabaikan hal lainnya seperti bagaimana guru harus memahami karakteristik murid-muridnya dan bagaimana cara memanusiakan hubungan antara guru dan murid serta hal lainnya yang terkait dengan pembelajaran sehingga dapat membantu murid dalam mencapai tujuan belajar.

Melihat kebingungan guru tentang format RPP, saya menjadi teringat pada pepatah "Burung yang terlalu lama terikat  dalam kandang ia lupa bagaimana caranya terbang." 

Mungkin kiranya seperti itulah yang dirasakan oleh sebagian guru, ketika diberi kemerdekaan untuk membuat RPP, dia malah menjadi bingung harus berbuat dan mulai dari mana karena mungkin pada waktu sebelumnya mereka sudah terikat dengan berbagai macam aturan yang mengungkungnya.

Oleh karena itu saya mengajak kepada Bapak Ibu guru yang masih ragu dalam menyusun Rencana Program Pembelajaran. Jangan mengungu format RPP yang baku, karena Anda dan murid Anda sudah merdeka belajar.

Buatlah RPP yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik murid dengan komponen mengacu pada surat edaran menteri pendidikan nomor 14 tahun 2019.

Saya juga mengapresiasi pada Komunitas Guru Belajar (KGB) yang dalam setiap pelatihannya selalu menawarkan konsep bukan menawarkan format atau bentuk untuk membuat produk khususnya dalam membat RPP karena KGB sangat menghargai kemerdekaan guru dan murid.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline