Lihat ke Halaman Asli

Nian Poloan

Jurnalis

Letaknya yang Strategis, Lahan HGU PTPN 2 Digarap Rakyat

Diperbarui: 21 Maret 2023   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


TANJUNGMORAWA -- PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih terus bergulat dengan aksi penggarapan liar di lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang dimilikinya.  Maraknya aksi penggarapan ini, karena HGU PTPN 2 terletak di pinggiran kota Medan.

Lokasi yabg strategis dari segi ekonomi itu, membuat aksi penggarapan seperti tak habis-habisnya. Padahal tak sedikit penggarap yang sudah diproses sampai pengadilan. Tapi tetap tak membuat surut para penggarap untuk menguasai tanah perkebunan itu secara ilegal.

Kondisi ini mau tak mau membuat manajemen PTPN 2 kelimpungan. Apalagi aksi penggarapan ini kian masif dilakukan dan melibatkan cukong-cukong tanah dalam skala besar. Bahkan terkesan aksi jual-beli tanah negara ini dilakukan secara terang-terangan.

Misalnya atas dugaan jual beli lahan HGU  Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, yang berlokasi di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang. "Kini kasusnya sudah sampai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Rahmat Kurniawan, Kasubag Humas PTPN 2, (22/3).

Mengutip SEVP Manajemen Asset PTPN2, Pulung Rinandoro, menurut  Rahmat,  kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah sampai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.  " Sudah dalam proses penyidikan,"katanya.

Sementara itu, Rahmat menambahkan, tindakan okupasi (pembersihan lahan) terhadap penggarap terus dilakukan. Misalnya penertiban  atas lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina . Penertiban dengan melibatkan aparat penegak hukum itu, membuat penggarap akhirnya mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini mereka kuasai selama puluhan tahun.

Menurut Rahmat, penertiban akan terus dilakukan, sampai areal HGU PTPN 2 benar-benar bersih dari penggarap. Para penggarp yang bersedia meninggalkan tanah garapan, diberikan tali asih, berupa uang tunai sebagai pengganti kerugian.

"Sudah 101 warga mendaftar di posko  dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar sendiri bangunan rumahnya," papar Rahmat.

Lahan HGU PTPN2 menjadi sasaran penggarap selama bertahun-tahun, karena letaknya yang strategis dari sisi ekonomi. Yakni, berada di pinggiran kota Medan, sehingga memancing warga dari berbagai daerah untuk menggarapnya.

Sementara itu, pihak PTPN2 sendiri tak bisa berbuat banyak, karena aksi penggarapan dilakukan berkelompok dan ada dibeking oleh pengusaha besar dan  oknum-oknum pejabat. Tak heran kalau kemudian lahan HGU itu tiba-tiba berubah menjadi permukiman atau lahan bisnis lainnya.(nian poloan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline