Lihat ke Halaman Asli

Dalam Child Grooming Tidak Ada Suka Sama Suka

Diperbarui: 30 September 2024   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Miris melihat pemberitaan kasus guru dan siswi di Gorontalo, Apalagi komentar orang-orang awam yang mengganggap itu perbuatan suka sama suka. Layaknya sepasang kekasih atau suami istri. Terlihat jelas masyarakat kita minim informasi tentang istilah psikologi "Grooming".

Mari kita pahami dulu apa itu Child Grooming, sebuah upaya atau perilaku yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan kepercayaan dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja. Sehingga pelaku dapat memanipulasi atau mengekploitasi bahkan melecehkan si anak atau remaja tersebut.

Child Grooming termasuk salah satu bentuk kejahatan dan sudah dilarang dalam konvensi internasional untuk pemberantasan dan perdagangan perempuan dan anak.

Child Grooming bisa terjadi pada siapa saja, tidak perduli usia dan jenis kelamin. Entah anak tersebut pintar atau punya keluarga utuh. Pelaku biasanya berasal dari lingkungan terdekat.

Modus Child Grooming

1. Menyeleksi korban

Sebelumnya pelaku sudah memperhatikan beberapa anak, baru dia memilih siapa korban yang lebih gampang di dekati.

2. Mendapatkan akses terhadap korban

Pelaku biasanya punya banyak cara untuk bisa dekat dengan korban misalnya karena pekerjaan , kegiatan yang mengharuskan korban sering berinteraksi dengan pelaku.

3. Dapat kepercayaan

Pelaku biasanya akan memposisikan diri sebagai yang paling mengerti perasaan si anak sehingga menciptakan empati, kedekatan dan kepercayaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline