Hai sobat kali ini saya ingin membahas tentang "Tata Cara Mengajukan Sertifikasi Pustakawan" karena saya baru melewati proses ini dan kebetulan sudah mendapatkan hasil kompeten (sesuatu yang saya syukuri).Awal saya melakukan proses ini karena kebetulan saya ditempatkan di Perpustakaan Sekolah namun kualifikasi pendidikan saya bukan sarjana kepustakaan,dan ketika datang tim akreditasi sekolah saya ditanya
"Anda kenapa bisa ditempatkan disini?"(sekitar tahun 2018)
Hal ini menggugah saya untuk berpikir, tentunya saya tidak mau dikira tidak bekerja hanya karena tidak ada bukti yang relevan.Dan saya juga suka mengikuti chanel-chanel yang membahas tentang pengembangan diri disitu saya menemukan satu clue seperti ini:
Jadi yang namanya aset bukan hanya uang atau harta saja,karena diri kita inilah aset yang utama.Kenapa bisa dikatakan demikian karena diri kitalah yang bisa menyesuaikan dengan keadaan harta berupa uang bisa saja hilang (ingat selalu ada resiko kalaupun dikelola dengan baik tetap ada resiko).Tapi apa yang kita miliki tetap akan ada pada diri kita dan bahkan jika terus diasah akan makin lebih baik (mungkin itu sebabnya ada pepatah yang mengatakan pengalaman adalah harta yang terbaik).Berangkat dari hal itu ditambah disinggung dalam suatu diklat ,iseng browsing untuk mencari yang disebut sertifikasi pustakawan.
Setelah kita buka tampilannya seperti ini :
Nah gambar ini menunjukkan tampilannya dan kalau diklik garis tiga itu tampilannya seperti gambar diatas
Kemudian di langkah pertama kita mesti melakukan registrasi agar bisa login
nanti tampilan registrasi dan login akan sama seperti ini,setelah itu baru kita cari info di tata cara pendaftaran Kemudian kita akan melengkapi data-data sesuai klaster yang kita pilih untuk kemudian di proses jika proses sudah selesai nanti kita akan dihubungi oleh contact personnya.Ini tampilan-tampilan saat kita melakukan proses pendaftaran