Lihat ke Halaman Asli

Rohani Rahman

Blogger Pangkep untuk Indonesia ♡

Pensiunan TNI/Polri Masuk Kategori Pemilih Baru

Diperbarui: 7 Juli 2021   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan  menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Juni 2021 di Aula Kantor KPU sepekan yang lalu,(30/6).

Penyusunan PDPB periode Juni sebelum ditetapkan setiap bulannya menjadi agenda pembahasan yang membutuhkan saran, masukan dan tanggapan stakeholders kaitannya dengan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat entah meninggal, pindah domisili, pemilih dibawah umur dan pemilih yang mengalami perubahan data termasuk menjadi ruang koordinasi bagi KPU Pangkep memberikan laporan singkat pelaksanaan PDPB untuk bulan berjalan dengan bulan sebelumnya setelah melakukan kunjungan stakeholders di awal bulan Juni yang lalu dan dilanjutkan dengan Rapat Stakeholders pagi hari yang dilanjutkan dengan Pleno Rekapitulasi PDPB secara internal di lingkup KPU Pangkep.

Selaku koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rekapitulasi PDPB ini dilakukan setiap bulannya sebagaiamana amanat undang-undang pemilu No 7 Tahun 2017 yang mana KPU Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memelihara data pemilih secara berkelanjutan yang juga merupakan perintah SE KPU RI 132 yang direvisi menjadi SE KPU RI Nomor 366.

Bulan Juni ini terdapat sejumlah data yang masuk dari perwakilan stakeholders sebut saja dari Disdik Wilayah IX dan Kemenag telah memberikan data pemilih pemula siswa-siswi mereka yang sudah berusia 17 tahun bulan berjalan sebanyak 43 orang, kemudian TNI dan Polri juga pasca kunjungan kerja yang kami lakukan beberapa hari yang lalu juga sudah memberikan data Pensiunan anggotanya sebanyak 5 orang yang dimasukkan sebagai kategori Pemilih Baru yang artinya nanti saat Pemilu dan atau Pemilihan 2024 sudah bisa menggunakan hak pilihnya. 

Selain itu saya juga menyampaikan bahwa sejumlah tanggapan Pemilih yang sudah dinyatakan meninggal dunia yang kami dapatkan dari masyarakat dan mantan penyelenggara adhoc kami yang ada di tingkat kecamatan dan desa yang sebagian juga pekerjaan mereka berurusan dengan data Desa yang diteruskan ke kami untuk dicoret dalam penyusunan PDPB setiap bulannya yakni TMS karena meninggal sebanyak 69 orang dan Pindah Domisili sebanyak 21 orang.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi ini Ketua KPU Pangkep menetapkan kategori pemilih baru sebanyak 51 orang dimana pemilih laki-laki sebanyak 26 orang dan pemilih perempuan 25 orang, pemilih TMS sebanyak 90 orang laki-laki 46 orang dan perempuan 44 orang dan pemilih yang mengalami Perbaikan Data Pemilih sebanyak 12 orang dengan rincian laki-laki 6 orang dan perempuan 6 orang sehingga Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Juni 2021 yang ditetapkan sebanyak 238.230 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 114.004 dan pemilih perempuan 124.226 pemilih yang semua hasil dari proses Rekapitulasi akan kami sampaikan ke Pihak terkait dan tentunya Publik melalui pengumuman resmi di semua laman dan Sosmed resmi KPU Pangkep sehingga masyarakat dapat melihat progress pelaksanaan PDPB setiap bulannya termasuk memberikan saran dan tanggapan untuk penyusunan PDPB bulan selanjutnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline