Pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengelar rapat dengan jajaran OPD Kabupaten Karangasem, camat dan para Kepala Desa dan Lurah serta beberapa Kepala OPD Provinsi Bali diantaranya Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bali Dewa Made Indra menetapkan Zona Bahaya Erupsi Gunung Agung Bertambah Jadi 28 Desa, yang sebelumnya sebanyak 27 desa yang masuk kawasan terdampak itu berada di 6 kecamatan, yakni Kubu, Abang, Karangasem, Bebandem, Selat, dan Rendang.
Desa-desa itu adalah Desa Tulamben, Desa Kubu, Desa Dukuh, Desa Batu Ringgit, Desa Sukadana, Desa Ban, Desa Tianyar, Desa Pidpid bagian atas, Desa Nawakerti, Desa Kesimpar, Desa Datah bagian atas, serta Desa Ababi bagian atas dan barat. Desa lainnya adalah Kelurahan Padangkerta, Kelurahan Subagan, Kelurahan Karangasem dekat Tukad Janga, Desa Buana Giri bagian atas, Desa Budakeling, Desa Bebandem bagian atas, dan Desa Jungutan, Kemudian ada Desa Duda Utara, Desa Amerta Buana, Desa Sebudi, Desa Peringsari bagian atas, Desa Muncan bagian atas, Desa Besakih, Desa Menanga bagian atas, dan Desa Pembatan bagian atas.
Adapun Satu desa tambahan itu adalah Desa Bungaya Kangin. Bahwa 28 desa tersebut termasuk dalam daerah yang berada di radius 12 km dari kawah Gunung Agung, sebanyak 50 desa dari 78 desa di Karangasem masih aman jika terjadi erupsi Gunung Agung, merujuk menurut perhitungan ilmiah berdasarkan alat yang dimiliki badan vulkanologi dan pengalaman letusan di tahun 1963. Sampai tanggal 3 Oktober 2017 total pengungsi adalah 141.072 di 414 titik pengungsian (sumber data : BPBD Bali).
Bagaimana dampaknya dengan pariwisata di Bali ?
Bali memang sebagai salah satu daerah tujuan wisata dunia, namun harus disadari bahwa kekuatan alam yang sedang tidak bersahabat tidak dapat dihadapi atas dalih wisata. Kesadaran dan kesabaran masyarakat sedang diuji dalam menyikapi ketidak pastian alam aktivitas gunung Agung Bali. Tidak mudah bagi para ahli menentukan kapan puncak erupsi terjadi, tetapi kewaspadaan atas dampak yang akan terjadi, harus dipersiapkan sejak dini agar masyarakat tidak terlalu parah menanggung dampak erupsi. Oleh karena itu, menghadapi dan memperlakukan masyarakat khususnya disekitar gunung dan dalam radius tertentu hanya ada kata menghadapi atau menghindari.
Sejak status Gunung Agung di Bali ditingkatkan dari Waspada menjadi Awas, sejumlah Negara mengeluarkan Travel Advice atau saran bagi yang akan melakukan perjalanan wisata ke Bali. Hal ini wajar saja negara yang menjadi potensi wisatawan bagi Indonesia itu mengeluarkan Travel Advice agar warga negaranya tidak terdampak atas segala kemungkinan jika Gunung Agung di Bali itu mengalami erupsi apalagi sampai pada meletus dengan mengeluarkan abu, debu, lahar, lava bahkan bebatuan isi gunung.
Pemerintah Indonesia, khususnya Provinsi Bali tidak henti-hentinya memberikan perhatian terhadap aktivitas Gunung Agung yang pernah meletus tahun 1963 itu. Tujuannya adalah menyelamatkan masyarakat dalam radius terdampak sedini mungkin, meskipun diliputi ketidak pastian, karena semua itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Langkah yang diambil sejumlah Negara untuk mengeluarkan Travel Advice, sehingga wisatawan yang sedang berada di Bali pun memilih meninggalkan Bali lebih awal dari jadwal kunjungan.
Ditambah gencarnya pemberitaan tentang ketidak pastian waktu puncak erupsi Gunung Agung jelas memunculkan dampak awal terhadap wisata di Bali meskipun jumlahnya tidak signifikan. Data dari Dinas Pariwisata Bali bahwa pada bulan Oktober ini ada penurunan wisatawan Bali sebanyak 70.000 orang. Smoga semua ini cepat berlalu.
Salam tangguh...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H