Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Negeri 1001 Malam Bagi Koruptor

Diperbarui: 24 Juni 2015   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam kompasiana di manapun berada, teman-teman begitu terkejutnya aku ketika melihat televisi dan membaca di koran dan majalah bahwa Djoko Susilo menikah dan mantan pemenang putri solo yang pastinya sebagai duta pariwisata kota solo. Kalau membahas tentang umur pastinya kita semua sudahtahu 1/3 atau 1/4 nya umur DS, umur anak tersebut dan yang lebih menghebohkan lagi dibelikan beberapa rumah mewah oleh DS ini. Kenapa dari KPK di bentuk kira-kira tahun 2004 sampai sekarang masih saja banyak pejabat yang tak takut untuk korupsi seperti Century, Wisma Atlit, Hambalang, Impor Daging, Simulator SIM. Ya.......kelihatannya memang hukuman untuk seorang pelaku koruptor tergolong ringan walau dijatuhi hukuman 4 tahun paling-paling hanya menjalani 2 tahun atau kurang sudah bebas. Sudah barang tentu Indonesia menjadi surga bagi para koruptor, dan malah menjadi negeri 1001 malam untuk bercerita para koruptor setelah masuk bui yang hanya 1 tahun sampai 4 tahun saja

Ini hanyalah opini orang pinggiran yang mungkin berguna untuk bangsa Indonesia, menurut saya yang pantas untuk membuat keputusan hukuman bagi koruptor adalah Rakyat jelata dan bukan aturan yang di buat DPR (Dewan Perampokan Rakyat). Yaitu aturan yang dibuat pemerintah yang di poting secara langsung oleh rakyat Indonesia lewat pemilu yang di dalamnya sudah ada draf yang jadi misalkan :

Pilihan :

1. Warga negara Indonesia secara syah dinyatakan bersalah di hadapan hukum melakukan tindakan korupsi, tanpa melihat jumlah uang negara yang di korupsi. Akan di jatuhi hukuman minimal 20 tahun penjara dan semua kekayaan di ambil alih oleh negara.

2. Warga negara Indonesia secara syah dinyatakan bersalah di hadapan hukum melakukan tindakan korupsi, tanpa melihat jumlah uang negara yang dikorupsi. Akan dijatuhi hukuman selama hidupnya dan semua kekayaan di ambil alih oleh negara.

3. Warga negara Indonesia secara syah dinyatakan bersalah di hadapan hukum melakukan tindakan korupsi, tanpa melihat jumlah uang negara yang dikorupsi. Akan dijatuhi hukuman mati dan semua kekayaan di ambil alih oleh negara.

Dan pemerintah tinggal menandatangani apa yang di hasilkan keputusan rakyat secara langsung oleh Presiden RI dan ini akan berlangsung selama 5 tahun kedepan, dan setiap pemilu masyarakat Indonesia bisa memutuskan lagi hukuman apa yang paling tepat untuk koruptor, karena menurut saya jika seorang koruptor hanya di hukum seperti sekarang korupsi tak akan berakhir, hanya dengan keputusan rakyatlah yang bisa mengatasi kemelut negara ini. Karena wakil rakyat sudah tak pas untuk saat ini karena hampir semua yang terpilih bukan dari golongan rakyat yang pas tetapi hanya mewakili golongan tertentu saja yaitu orang kaya dan para broker negara.

Sesuatu yang diputuskan seluruh masyarakat Indonesia, seperti pilihan presiden langsung itulah yang cocok untuk di putuskan semua masyarakat Indonesia karena pejabat-pejabat yang ada di senayan hanya mewakili kalangan tertentu saja dan yang terbaik adalah sesuatu yang penting dan berpengaruh pada kelangsungan bangsa ini harus diputuskan secara langsung kecuali tentang NKRI karena sudah harga mati untuk bangsa ini.

Mari kita menuliskan sesuatu yang baik untuk memberi inspirasi pada semua komunitas untuk membangun bangsa ini lebih beradab yang menyebabkan orang berpikir untuk tidak melakukan hal-hal diluar aturan yang ada yang mengikat karena mereka sendiri ikut membuat aturan itu dan terlebih semua lapisan masyarakat merasa diikutkan disetiap pengambilan keputusan pembuatan aturan negara yang paling menentukan pejabat atau pengelola bangsa ini lebih baik bekerja karena memang semua masyarakat Indonesia yang menghidupi para pengelola negara ini lewat pajak dan hasil bumi negara Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline