Berdasarkan SE nomor 1 tahun 2023 dari satuan BNPB tdk ada pembatasan aktivitas, tdk ada kewajiban vaksin untuk aktivitas publik, masuk ruang publik atau pun perjalanan dalam dan luar negeri. Tapi masih sangat disarankan untuk usia 18 tahun ke atas melengkapi vaksinasi 4 kali selagi ada dan gratis. Saat ini vaksin tersedia luas di seluruh Indonesia. Menggunakan masker hny utk yg sakit atau di lokasi berisiko seperti bekerja di fasilitas kesehatan dan di transportasi publik. Masker melindungi tidak hanya untuk penyakit menular melalui udara tetapi juga dari ancaman kesehatan akibat polusi udaea. Tdk ada lg kewajiban patroli protokol kesehatan dr satpol pp.
Terkait kebijakan teknis 3T testing, tracing, treatment / TLI tes lacak isolasi maka: testing pcr dan antigen sukarela saja utk masyarakat yg bergejala, pcr diutamakan untuk kelompok risiko tinggi seperti anak, lansia, ibu hamilC komorbid. Tracing dgn pcr dan antigen sukarela saja utk masyarakat. Testing dan tracing dengan antigen dan PCR GRATIS dilakukan di 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta. Isolasi mandiri tidak diwajibkan selama bisa menggunakan masker ketat. Jika dibutuhkan surat sakit seperti batuk pilek biasa maksimal 3 hari, tidak ada lagi kewajiban isolasi mandiri bagi yg pcr positif. Sedangkan pembiayaan rawat jalan dan rawat inap covid19 yang positif di semua fasilitas kesehatan baik FKTP (puskesmas, klinik, dll) / FKRTL (rumah sakit) menggunakan pembiayaan BPJS / asuransi umum / mandiri.
Untuk tetap memantau variant of concern, pasa pasien PCR positif akan dilanjutkan surveilans whole genome sequencing (WGS) di lab rujukan di Jakarta dilakukan di BKPK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia / Kemenkes RI dan BPOM.
Jika logistik PCR dan antigen sdh tdk ada yg gratis dr pemerintah perlu didorong bersama kemenkes membuat sentinel COVID-19 pcr seperti sentinel ILI-SARI di beberapa puskesmas
Kantor diharapkan dapat memantau karyawan yg sakit utk memakai masker dengan baik dan ketat atau jika kondisi badan kurang kuat beraktivitas, dapat istirahat di rumah selama 3 hari sampai keluhan membaik
Salam,
Ngabila Salama
Praktisi Kesehatan Masyarakat
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H