Upaya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian / KPKP DKI Jakarta dalam mempertahankan DKI Jakarta tetap BEBAS Rabies :
1. Program steril hewan
2. Razia kucing liar
3. Sosialisasi cara memelihara kucing dan ancing yang baik
4. Memberikan pelayanan vaksinasi Rabies gratis melalui kasatlak kecamatan di kantor camat
5. Mengendalikan populasi HPR melalui sterilisasi
6. Melakukan surveilans Rabies
7. Menerapkan tata laksana gigitan HPR secara terpadu
8. Komunikasi Informasi Edukasi tentang Rabies dan kepemilikan hewan bertanggung jawab.
Dapatkan vaksinasi rabies GRATIS untuk anjing dan kucing peliharaan dengan mengunjungi kasatlak kesehatan hewan di setiap kecamatan yang berlokasi di setiap kantor kecamatan. Belum pasti hewan yang menggigit itu rabies dan belum tentu orang yang digigit hewan rabies pun menjadi rabies. Orang yang digigit hewan penular rabies / GHPR belum tentu menjadi rabies. Hewan tersebut adalah anjing, kucing, kera, monyet, musang, kelelawar.