Tubuh saya bersaksi pada tahun 2023 sebagai ASN saya mendukung penuh dengan konstruktif kebijakan pemerintah melakukan REFORMASI KESEHATAN melalui Rancangan Undang-Undang Kesehatan / RUU kesehatan pro rakyat & tenaga kesehatan. UU Kesehatan 2009 saya masih menjadi mahasiswa kedokteran tahap awal yg blm dpt berpikir logis & analisis kebijakan (framework) kesehatan.
Alhamdulillah 10 tahun sudah menjadi ASN, selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan memberikan masukan secara konstruktif, SIAPA PUN PEMIMPINNYA. ASN harus loyal dan setia kepada pemimpin dan negara. Saya selalu jalankan dgn penuh tanggung jawab tugas negara, mengabdi kepada masyarakat. Sejak mnjd ASN Maret 2014, saya menanamkan bhw abdi negara adlh pelayan (pembantu) dan masyarakat adalah "majikan"nya.
Kemarin pagi saya dengar lgsg pemimpin orasi aksi salah satu dokter wanita senior saya di sma, kuliah, dan sesama ASN DKI Jakarta tapi saya dengar perkataannya menjurus kepada ujaran kebencian, membawa kata2 presiden kedepan, dan politik praktis. Ada jg PNS yg membuat petisi & mensomasi Menkes diumumkan ke publik. Sungguh sangat disayangkan. ASN punya cara utk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik sekalipun menolak kebijakan pemerintah. Ada juga elit tertinggi organisasi melakukan STANDAR GANDA dan masih menjabat pada posisi strategis pemerintah, tangan kanan meninju pemerintah, tangan kiri menadah uang rakyat yang dikelola pemerintah.
Kita jangan berpikir sempit, selesai urusan RUU kesehatan ini nakes jadi bermusuhan selamanya, INI SALAH! Justru kita harus bergotong royong mengawal kebijakan teknis agar implementasinya benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat & sejawat, tidak sebatas grup WA.
Yang pro RUU itu bukan pengkhianat guru / organisasi / sejawat. Justru sangat menghormati para guru dan sejawat. Baik dan hormat itu tidak dinilai dari kata-kata, tapi aksi nyata dan diam dalam doa.
Berbeda pendapat sangat wajar dan boleh. Tapi tetap damai dan jangan terpecah belah. Niatkan semua untuk kepentingan masyarakat dan sejawat. Menyuarakan aspirasi melalui aksi pun blh dilakukan asal sesuai aturan. Diajak kepada kebaikan sebaiknya kita ikuti, tapi jika diajak kepada keburukan dengan mogok dari pelayanan kepada masyarakat, ini perlu dihindari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H