Lihat ke Halaman Asli

Ngabila Salama

Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

RUU Kesehatan Pro Apoteker, Semua Tenaga Kesehatan dan Masyarakat

Diperbarui: 21 Juni 2023   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUU kesehatan mewujudkan reformasi kesehatan 2023 yang pro rakyat dan tenaga kesehatan, dokpri

Pertanyaan sejawat farmasi (apoteke) pagi ini 5 Mei 2023 di instagram: "Dokter ngabila kenapa Apoteker & farmasi di RUU kesehatan di masukkan dalam penunjang NON MEDIS setara dengan cleaning service dan satpam, padahal kami Apoteker belajar anatomi fisiologi, farmakologi, butuh kuliah profesi lagi untuk dapat gelar profesi, belum lagi kami apoteker klinis semua adalah lulusan S2 farmasi klinis.

Jawaban saya:

Itu hoax dan salah. Dalam RUU kesehatan ini, Apoteker dan farmasi masuk dalam kelompok tenaga kefarmasian. Hoax tersebut merujuk pada isu lama saat ditetapkan permenkes no. 3 tahun 2020. Di pasal 10, tapi pasal 10 peraturan menteri kesehatan tersebut merujuk pada pasal 7 terhadap jenis pelayanan yang diselenggarakan. Bunyi dalam RUU kesehatan: "Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d terdiri atas tenaga vokasi farmasi, apoteker, dan apoteker spesialis".

Orang optimis dan hebat akan bermimpi setinggi langit dan memilih jalur mendaki yang tidak biasa saja, karena akan menghantarkan ke puncak-puncak baru, jangan menjadi kaum pesimistis yg sdh nyaman di zonanya tnp mau berjuang utk lbh baik utk diri sendiri dan org lain. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sekitarnya. Selama ini jika kita sdh sangat berjasa utk para pasien dan keluarga kita. Saatnya kita berjasa utk perbaikan kesejahteraan sejawat dan masyarakat.

Menyikapi kebijakan baru harus objektif dan dipikirkan / dipertimbangkan mendalam, dipelajari sebaik mungkin, tabayyun. Terus istikharah, ditelaah lagi. Semoga akal sehat dan hati nurani kita bs menuntun kemana kita mendukung. Mana yang akan jauh lebih banyak memberikan manfaat utk masyarakat dan sejawat.

Tujuh alasan penting untuk mendukung adanya RUU kesehatan:

1. STR berlaku seumur hidup tanpa perlu perpanjangan lagi

2. Izin praktek nakes gratis 5 th sekali tnp bayar apa pun dan menggunakan aplikasi transparan oleh Kemenkes RI

3. Organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah (tidak dibunyikan) dalam RUU ini dan akan mandiri menjadi mitra pemerintah dlm hal kesehatan dan tetap bisa menjaga marwah dan kebaikan2 utk anggotanya

4. Adanya hospital based untuk menghasilkan dokter spesialis selain yang selama ini berbasis universitas dan AHS yang akan terus ada (hospital based ini akan gratis sekolah spesialis, peserta tetap dibayar selama sekolah karena mengabdi di RS pendidikan, dan mencegah bullying)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline