Lihat ke Halaman Asli

Ngabila Salama

Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

7 Alasan Harus Mendukung RUU Kesehatan, STR Seumur Hidup dan Perpanjangan SIP Otomatis dan Gratis

Diperbarui: 8 Juni 2023   17:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia! RUU Kesehatan Pro Rakyat!

Orang optimis dan hebat akan bermimpi setinggi langit dan memilih jalur mendaki yang tidak biasa saja, karena akan menghantarkan ke puncak-puncak baru, jangan menjadi kaum pesimistis yg sdh nyaman di zonanya tnp mau berjuang utk lbh baik utk diri sendiri dan org lain. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sekitarnya. Selama ini jika kita sdh sangat berjasa utk para pasien dan keluarga kita. Saatnya kita berjasa utk perbaikan kesejahteraan sejawat dan masyarakat.

Menyikapi kebijakan baru harus objektif dan dipikirkan / dipertimbangkan mendalam, dipelajari sebaik mungkin, tabayyun. Terus istikharah, ditelaah lagi. Semoga akal sehat dan hati nurani kita bs menuntun kemana kita mendukung. Mana yang akan jauh lebih banyak memberikan manfaat utk masyarakat dan sejawat.

Tujuh alasan penting untuk mendukung adanya RUU kesehatan:

1. STR berlaku seumur hidup tanpa perlu perpanjangan lagi

2. Izin praktek nakes gratis 5 th sekali tnp bayar apa pun dan menggunakan aplikasi transparan oleh Kemenkes RI

3. Organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah (tidak dibunyikan) dalam RUU ini dan akan mandiri menjadi mitra pemerintah dlm hal kesehatan dan tetap bisa menjaga marwah dan kebaikan2 utk anggotanya

4. Adanya hospital based untuk menghasilkan dokter spesialis selain yang selama ini berbasis universitas dan AHS yang akan terus ada (hospital based ini akan gratis sekolah spesialis, peserta tetap dibayar selama sekolah karena mengabdi di RS pendidikan, dan mencegah bullying)

5. Perlindungan hukum nakes ditambah selama pendidikan, nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa diutamakan mediasi/diluar pengadilan, keadilan restoratif, narasi kesembuhan sudah dihapuskan dan diganti sesuai prosedur yg sdh dilakukan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan

6. Kesejahteraan tenaga kesehatan ditambahkan dengan banyak dibunyikan dalam DIM RUU peran dari pemerintah daerah (insentif, infrastruktur, sarpras, beasiswa, pemerataan dan mutu layanan kesehatan, dll)

7. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan pilar pertama: transformasi layanan primer. Ada 300.000 posyandu prima di level RW / RT, mendorong insentif kader, dll

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline