Lihat ke Halaman Asli

Ngabila Salama

Dokter PNS Dinas Kesehatan DKI Jakarta

"Satu Rumah, Satu Jumantik" Untuk Cegah DBD

Diperbarui: 3 Maret 2019   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: akun nstagram DKI Jakarta

Memasuki musim hujan dan kelembaban udara yang tinggi menjadi tempat ternyaman nyamuk demam berdarah untuk berkembang biak.

Tercatat 1.024 kasus DBD dilaporkan selama bulan Januari s.d Februari 2019 yang tersebar di 44 Kecamatan di DKI Jakarta.

Pemprov. DKI Jakarta secara terpadu melakukan berbagai upaya promotif-preventif dan kuratif dengan mengoptimalkan penanganan kasus di Rumah Sakit.

Upaya promotif-preventif dilakukan dengan kendali vektor yang terbagi menjadi kendali fisik dan kendali biologis.

Kendali fisik dilakukan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk sebanyak 1-3 kali seminggu dengan cara "3M PLUS": MENUTUP tempat penampungan air, MENGURAS bak mandi, dan MENGUBUR/mendaur ulang/memusnahkan barang bekas.

"PLUS" disini adalah kendali biologis yaitu dengan memelihara ikan pemakan jentik seperti IKAN CUPANG, dan menanam tanaman LAVENDER sebagai pengusir nyamuk alami karena baunya.

Memakai lotion antinyamuk, memasang kawat dan kassa pada jendela dan ventilasi, tidak menggantung pakaian juga diperlukan utk mencegah gigitan nyamuk.

PSN dilakukan oleh 33.000 kader jumantik di seluruh DKI Jakarta yang ada di setiap RT. Mereka melakukan edukasi, motivasi, memberi contoh dsb sehingga masyarakat sadar dan ikut dalam gerakan: "SATU RUMAH, SATU JUMANTIK", ini dimaksud agar setiap rumah ada yang rutin melakukan "3M PLUS" setiap saat.

Beragam inovasi dilakukan setiap kecamatan dan kelurahan seperti:
1. Penempelan stiker "ada jentik" di setiap rumah yang ditemukan jentik
2. Pemberlakuan "denda" sesuai yang tertuang dalam perda dapat ditetapkan oleh tokoh masyarakat setempat. Ada pun denda tidak dalam bentuk uang, tetapi dengan menanam tanaman LAVENDER atau memelihara IKAN CUPANG di rumahnya sendiri (anggaran swadana masyarakat)
3. Memberikan bendera hitam atau patung nyamuk kepada rw dengan kasus DBD tertinggi, dsb

Hal ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memberikan sanksi sosial bahwa jika ada jentik di rumah kita maka akan membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar (karena jarak terbang nyamuk 100 meter).

Dinkes juga sudah berkoordinasi dengan DINAS PERTAMANAN untuk menanam LAVENDER di RPTRA

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline