KUNINGAN - Sudah hampir sembilan bulan berjalan proses pelaporan terhadap dirinya, dan ditangani oleh Tipikor Polres Kuningan, namun tidak membuat Kuwu Paniis Raski panik apalagi khawatir, karena yang bersangkutan sedang mencari keadilan dan sudah saatnya membuka habis kedzaliman terhadapnya.
Di salah satu Cafe Kopi Mandirancan, Kuwu Desa Paniis Raski terlihat hanya senyum, meski dirinya sedang mendapati sebuah pelaporan. "Saya siap hadapi apa yang dilaporkan di Tipikor Polres Kuningan, semoga pihak inspektorat segera menyerahkan hasil audit investigasi nya," Ujar Raski.
"Segera limpahkan ke Kejari Kuningan dan kita buka di Pengadilan secara terang benderang, siapa yang bersalah nanti dan ini penting, karena warga dan masyarakat Desa Paniis harus tau siapa yang bersalah," Tegasnya.
Ditempat sama, saat dudukan bersamaan dengan Kuwu Desa Paniis Raski. Ketua Kantor Hukum Ratu Adil, Sukendar, S. H mengapresiasi atas sikap Raski yang siap untuk menghadapi jalannya proses hukum yang sedang ditangani Tipikor Polres Kuningan.
Bersama Tim Hukumnya yang sudah di tunjuk oleh Kuwu Desa Paniis, Raski siap menghadapi segala apa yang menjadi pelaporan terhadap dirinya dan ketiga rekan lainnya yang dalam hal ada pula seorang Camat.
"Saya tetap semangat dan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan saya tetap tersenyum lebar, karena saya sedang mencari keadilan," Pungkas Raski. (rls)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H