Lihat ke Halaman Asli

Polres Sidrap Larang Aktifitas Sahur On The Road

Diperbarui: 5 Mei 2019   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sidrap - Polres Sidrap mengimbau masyarakat Kabupaten Sidrap tidak melaksanakan sahur on the road (SOTR) selama berlangsungnya ibadah Ramadan 1440 H Tahun 2019 M. Sebab aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan bagi masyarakat.

"Kita imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road," ucap Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi, Minggu (5/5/19) Siang.

Berbagai aspek jadi acuan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR. Tinjauan keamanan menjadi faktor utama kegiatan tersebut sebaiknya tidak digelar.

"Dari aspek kamtibmas bisa menimbulkan keributan, perkelahian, menyalakan petasan sampai balapan liar," kata dia.

Budi mengimbau agar masyarakat selama Ramadhan ini mengalihkan kegiatan SOTR ke aktifitas yang berguna dan bermanfaat.

"Mungkin bisa ke kegiatan yang lebih positif, seperti berdoa di masjid, berbagi takjil dan yang lainnya," tuturnya. (rir)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline