Newsantara – Pengamat Sosiologi Agama, Ahmad Zainul Hamdi berpendapat bahwa dalam hal berkeyakinan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.
“Opini yang terbentuk Gafatar adalah aliran sesat. Tapi nggak pernah ada penjelasan dari pemerintah. Sisi ajaran sesatnya harus dibuka,” ujar pria yang akrab disapa Inung kepada sindonews.com, Kamis (21/1/2016).
Pria yang baru saja meraih gelar doktor Sosiologi Agama di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) tersebut berpendapat bahwa keyakinan seseorang tidak bisa dipaksakan bahkan negara sekalipun.
Menurutnya, selama ini orang-orang eks pengikut Gafatar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Justru upaya pemerintah dengan memulangkan paksa eks Gafatar ke kampung halaman akan menambah masalah baru.
“Misalnya, aku berpindah ke Sumatera. Di situ aku merasa nyaman. Tapi tiba-tiba dipaksa kembali ke kampung halaman oleh Negara. Apa ini tidak konyol. Orang berpindah tempat ke tempat yang lain boleh saja asal tidak melawan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan dengan sikap negara yang cenderung memberikan pembiaran ketika terjadi pembakaran pemukiman eks pengikut Gafatar di Km 12, Moton Panjang, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat pada hari Selasa, (19/1/2016)
Sumber: sindonews.com (21/1/2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H