Lihat ke Halaman Asli

Setya Novanto dan Mimpi-mimpinya

Diperbarui: 25 April 2018   18:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompasiana

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Setya Novanto Di vonis 15 Tahun Penjara terkait Korupsi massal e-KTP. Saya menyebut Massal bukan tanpa Dasar, arti kata massal berarti banyak, berkelompok, secara bersama-sama, bareng-bareng,dan sebagainya. 

Kata massal sendiri di lontarkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Bukan hal baru jika KPK yang menyebut diinya sebagai "pendekar" pembasmi Koruptor sering membuat statement, pertanyaanya adalah koruptor yang mana yang akan di basmi oleh KPK.? Silahkan pembaca menjawab dengan kehendak hati dan Niat masing-masing saja,

Saya hanya berharap di kasus e-KTP ini Pasal Niat hilang,atau bisa di hilangkan,maksud dan tujuan harapan saya tidak lain adalah agar tidak hanya Setya Novanto, Andi Narogong, Irman Sugiharto yang kena, yang saya khawatirkan adalah jika pasal Niat tersebut hilang hanya untuk mereka saja, namun kelak akan di gunakan untuk para terindikasi lainya.

Banyak kejanggalan soal kasus Korupsi massal e-KTP. Contoh soal di antaranya.

Saya akan sebut kan satu saja kejanggalan. Pada saat itu Setya Novanto berposisi sebagai Ketua Fraksi partai Golkar, dan Ketua Komisi, jika seorang Ketua Fraksi dan hanya berjabatan sebagai Ketua Komisi saja bisa "menjebolkan" anggaran trilyunan, Bagaimana dengan jabatan di atas tersebut,? Kolega menjawab, "yang lain kan bersih Bro." Cuma Setya Novanto yang kotor," saya berguman, "ini kolega saya tidak paham dengan pertanyaan yang saya ajukan, jelas pertanyaan saya adalah tentang dan soal levelitas jabatan," tapi biar lah, karena kecerdasan yang di iringi kenegatifan thingking akan menjadi tidak cerdas. 

Lalu Apakah pada penyidik KPK dan para ketuanya cerda,? biar pembaca yang menjawab, sering kali saya mendengar para Ketua KPKmembuat statement, toh pada akhirnya statement tersebut zonk. Alias Nol atau alias tidak terbukti, dan soal e-KTP yang katanya massal pun saya pesimis. pada akhirnya akan menjadi zonk, jika saya mempunyai kesempatan untuk ikut ber korupsi e-KTP. 

Saya akan ambil kesempatan itu, kenapa, karena saya akan memgembalikan uangnya dan selesai, toh ke 14 pengembali uang haram tersebut belum tersentuh, bahkan beberapa nama hilang dalam dakwaan di pengadilan, Apakah KPK cerdas Bro.? maybe yes, maybe yes,...dan maybe yes. hanya KPK dan koleganya yang tahu akan hal cerdas atau tidaknya mereka.

Mantan Ketua LKPP Agus Rahardjo menyebut vonis 15 tahun penjara untuk Setya Novanto menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik untuk tidak bermain rasuah. Agus meminta para pejabat publik tidak berkhianat atas kepercayaan yang telah diberikan, saya lebih suka menyebut beliau Mantan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah) karena memang betul beliau Mantan bos di Lembaga tersebut.dan saat Lembaga tersebut di pimpin beliau, semua proyek pengadaan di Indonesia berjalan dengan "sempurna".

"Saya sangat berharap ini sebagai peringatan bagi seluruh pejabat publik (legislatif, yudikatif, dan eksecutif) agar selalu ingat tugas yang diemban adalah amanah atau kepercayaan rakyat," Agus Raharjo (detik)

Lain Agus lain akbar, Menurut Akbar Tanjung, semua yang terkait harus ditertibkan, jangan ada pilih kasih. yang terbukti bersalah, bukan soal besar-kecilnya, tapi semua yang terkait harus, tidak boleh ada diskriminasi," Meskipun kami rasa itu cukup berat, 15 tahun, (Vonis Setya Novanto). apalagi untuk seseorang yang saya kira tidak sendiri. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tersembunyi di balik dia. Tapi itu cukup berat," Agung Laksono.Ketua Dewan Pakar Partai Golkar.

Menurut akbar tanjung, semua yang terlibat harus di tindak, dan jangan terbang pilih, muncul pertanyaan lagi, siapa yang akan menindak mereka, Apakah KPK? Saya berfikir, yang sudah mengembalikan uang saja "belum" di tindak lanjuti, Apakah mereka semua Mantan Anggota Dewan Komisi tertentu 2009-2014 yang "konon" menerima uang bisa di sentuh.?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline