Lihat ke Halaman Asli

Setya Novanto dan Keadilan KPK

Diperbarui: 13 Desember 2017   00:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: kompas.com

Jangan suudzon dulu, ya. Oleh karena itu, mari kita berdoa dan meminta semoga keluhuran cahaya Ilahi menyinari kebenaran semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan kasus ini," Wakil Ketua KPK Saut Situmorang / detikcom, Selasa (12/12/2017).

Kalimat yang bijak dari salah satu pimpinan KPK, kita garis bawahi pernyataan 'semoga keluhuran cahaya Ilahi menyinari kebenaran semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan kasus ini,'' Semoga saja Semua Pihak bisa di angkut KPK tanpa kecuali dan tanpa pilih-pilih.

Banyak sekali catatan aneh soal kasus EKTP tersebut, dan sebenarnya masyarakat sudah mengetahuinya, namun di sini sebagian besar masyarakat masih tetap mendukung KPK. inilah NIlai Plus yang bisa di manfaatkan oleh KPK untuk tetap nyaman "bermain.' Sehingga apapun langkah yang di ambil KPK, masyarakat tetap mendukung. KPK berpolitik, KPK bermedia dan jika KPK berselfy ria pun masyarakat tetap tersenyum dengan tetap mendukungnya.

Catatan pertama.

Yang sudah mengembalikan uang panas itu masih nyaman ...... catat. !!! KPK sudah menerima Rp.250 miliar pengembalian, jelas KPK melanggar etika serta ada catatan moral yang cacat., karena yang sudah jelas mengembalikan uang haram itu belum tersentuh dan masih sebatas saksi. KPK lupa atau melupakan jika Setya Novanto tidak ada di dalam daftar list oknum-oknum yang mengembalikan uang, logika menjadi terbelah dengan situasi yang sangat krusial ini, yang tidak ada di dalam daftar list pengembali uang sudah jadi tersangka dan sebentar lagi terdakwa,

Catatan kedua.

Gamawan Fauzi (Mantan Mendagri) menyebut "bohong jika Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah / LKPP (saat itu dipimpin Agus Raharjo) tidak tahu proyek EKTP."

Di sisi lain Agus Raharjo mengatakan "mengenai proyek EKTP, ada beberapa saran dari LKPP dan Saran LKPP tidak diikuti, Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi. Karena Tidak ada saran yang diikuti atau dipatuhi."

Apakah kedepan ada kalimat dari Agus Raharjo yang bisa saja terjadi dan mengatakan "saran dari KPK tidak di ikuti atau tidak di patuhi, karena itu KPK mundur," semoga hal ini tidak di lakukan Agus Raharjo, mengingat sebelumnya di LKPP hal itu di lakukanya.

Catatan ketiga

Jika KPK bisa bersih / fair dan penuh dengan rasa keadilan, tidak memilih-milih, sangat mudah untuk meneliti alur rentetan penerima uang, dan menjadi aneh ketika ada beberapa nama Anggota Komisi II DPR-RI Periode 2009-2014 (Komisi II) yang hilang dari catatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Kemana mereka.? Semudah itukah?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline