DPR singkatannya belum ganti to ... ?
Why ... ?
Mengapa pertanyaan ini menjadi judul tulisan saya disini?
Semestinya tidak harus terjadi, tapi dalam kenyataannya, nama agung Dewan yang sangat terhormat, menjadi nama yang sangat rendah posisinya dimata dan hati warga negara Rakyat negara kita Indonesia ini.
"Dewan Perwakilan Rakyat"
Betapa terhormatnya, suatu dewan yang mewakili rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara besar, kaya, semua punya.
Ironinya, hanya 1 (satu) yang tidak punya, 'Malu'
Dekadensi Moral sudah sampai titik nadir terjadi disana.
Sampai Rakyat yang diwakilinya, menyebut dengan nama yang tidak pantas sebagai sebutan untuk dirinya.
Bukan lagi disebut 'Dewan Perwakilan Rakyat' tapi Dewan Peramp.....k Rakyat, Dewan Pengkhia.....t Rakyat, Dewan Peni .....u Rakyat dan masih banyak lagi, sampai ada dengan kata-kata kotor yang sangat menyakitkan di hati Rakyat yag diwakilinya.
Sedemikian parahnya.
Namun, ...
Para anggota dewan, tenang-tenang saja, tidak bergeming, seolah 'Anjing menggonggong, Khafilah berlalu'. sudah begitu rendahnya'kah anggota dewan menganggap rakyat yang diwakilinya identik dengan "Anjing" sehingga teriakan Rakyat tidak dianggap dan layaknya 'gonggong anjing' dipadang kehidupan tanah Nusantara ini. Ooooh ... !
"Quo Vadis INDONESIA" | "Save INDONESIA"
Sekian, terima kasih. salam 'Move On'.
~~~