Lihat ke Halaman Asli

Hukum All or None

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Buat yang pernah belajar biologi atau ilmu faal, pasti pernah mendengar kata itu "all or none". Itu adalah hukum yang menjelaskan tentang aktivitas saraf, dimana apabila rangsangan saraf itu adekuat atau cukup akan menimbulkan respon, demikian juga sebaliknya jika tidak adekuat tidak akan menimbulkan respon.

Hukum ini sepertinya hanya bisa terjadi pada ilmu pasti, karena berbeda di ilmu sosial, All or none itu berubah menjadi all - or- none. Kenapa bisa seperti ini? Dalam ilmu pasti prinsipnya satu bahwa semuanya dapat digolongkan dalam "Ya" atau "Tidak" sementara untuk ilmu sosial biasanya ada tambahan diantara Ya dan tidak itu, yakni ragu-ragu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline