Pemekaran ditanah Papua dengan menambah 4 Provinsi menjadikan Indonesia Besar. Pemekaran dengan penambahan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya dilakukan berdasarkan undang-undang. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan Gubernur pada saat pemilihan umum serentak tahun 2024.
Pastinya Pemekaran dilakukan telah melewati beberapa kajian dan konsultasi dengan pihak-pihak yang berwenang. Akan tetapi masih menjadi pertanyaan Apakah pemekaran dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga Papua? Hal ini masih tanda tanya.
Kekhawatiran sangat tinggi dari keputusan Pemekaran berkaca dari Pemekaran Papua dengan papua Barat saja membuat kita khawatir tentang lahirnya saja-raja baru, tingkat korupsi yang tinggi seperti Pemekaran papua menjadi papua Barat, Kemudian menambah jurang kemiskinan. Kekhawariran tersebut lahir Karena ada beberapa faktor seperti kurangnya tenaga dari pemerintah Pusat Untuk dapat meningkatkan kapasitas pegawai baru di 4 Provinsi baru termasuk pedampingan Untuk membangun sistim integritas; Kemudian kurang nya tenaga ahli Untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, dan lainnya.
Penambah Provinsi baru menambah pekerjaan rumah bagi pemerintah Pusat Untuk memastikan penyetaraan ke Provinsi lainnya Sesuai dengan konstitusi "Untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata" dalam artian setelah memekarkan pemerintah pusat harus bertanggung Jawab Untuk memastikan juga.
Semoga semakin sejahtera Indonesia.