Pelecehan seksual terhadap anak saat ini meningkat tajam setiap tahunnya. Berdasarkan laporan kekerasan seksual yang diterima Kemen PPPA pada 2019, kasus kekerasan sebanyak 6.454 kasus. Pada 2020, sebanyak 6.980 kasus, sedangkan menurut data Kepolisan Republik Indonesia ada 236 kasus child grooming.
Meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak haruslah diwaspadai oleh orang tua, perangkat kerja di sekolah dan lingkungan tumbuh kembang anak-anak kita. Untuk bisa waspada pastinya kita harus mengenal dahulu arti dari Child Grooming.
Child Grooming dalam bahasa Inggris ini lebih dikenal secara umum adalah sebuah upaya orang dewasa membangun hubungan kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi bahkan melecehkan korban.
Tidak sedikit orang terkecoh child grooming ini, karena terkadang pelakunya adalah orang terdekat kita bisa jadi teman dekat, guru bahkan paman atau orang terdekat kita. Perilaku child grooming awalnya pasti terlihat perhatian dan positif sehingga bagi orang tua akan senang dengan adanya orang dekat yang memperhatikan anak kita. Situasi tersebut kadang membuat kita percaya bahwa anak kita akan aman jika di dekat orang yang kita percayai.
Tapi jangan salah, child grooming dimulai dari rasa percaya yang berlebihan sehingga anak menjadi korban pelecehan sehingga ketika kasus ini terjadi mungkin saja orang tua atau kita tidak mempercayainya bahkan bisa menuduh bahwa anak kita melakukan hal yang salah.
Kasus semacam ini kerap luput dari mata kita, padahal kasus ini jika terjadi memberikan dampak yang luar biasa buat anak dalam masa tumbuh kembangnya mungkin mereka akan mengalami cemas berlebihan, tidak bisa tidur, tidak konsentrasi dan lama kelamaan menarik diri tidak mau komunikasi dan bisa depresi dan trauma yang berakibat lari kepada hal negatif lainnya seperti narkoba.
Untuk itu, yuk lindungi anak kita dengan mengetahui segala jenis potensi kekerasan seksual pada anak di lingkungannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H