Lihat ke Halaman Asli

nety tarigan

Perempuan AntiKorupsi

Hari Perempuan Internasional, Kekerasan Perempuan dalam Dunia Kerja Masih Tinggi

Diperbarui: 7 Maret 2020   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

8 maret, seluruh dunia merayakan hari Perempuan international. Hari dimana seluruh Perempuan dunia mendekrasikan terkait kesetaraan Perempuan di ruang publik dan mendorong semua Perempuan di dunia Untuk bersama-sama memberikan apresiasi atas keberadaannya sebagai Perempuan.

Akan tetapi hari Perempuan international ada dan dirayakan tidak serta merta menyatakan bahwa kaum Perempuan lepas dari kekerasan dan diskriminasi. 

Di Indonesia, Perempuan memang sudah mendapatkan kesempatan Kerja yang sama dengan laki-laki, akan tetapi fakta menunjukan bahwa kekerasan Perempuan di dalam pekerjaan juga tinggi. Bentuk kekerasan pekerja Perempuan yang sering dihadapi mulai dari penempatan Perempuan sampai tahap promosi atau kenaikan jabatan.

Kekerasan Perempuan dalam pekerjaan saat ini masih menjadi tantangan tersendiri untuk menurunkan jumlah kekerasan serta mencegahnya. Hal ini dapat Kita lihat dari kasus Garuda Indonesia dimana banyak pekerja Perempuan mendapatkan diskriminasi ho GFA kekerasan seperti pelecehan seksual Atau ancaman yang berujung kepada pemecatan terhadap mereka pekerja Perempuan.

Rasa takut, malu atau khawatir di kehilangan pekerjaan membuat perempuan sangat sedikit sekali Untuk melaporkan hal tersebut dan lebih memilih Untuk Diam. Padahal tanpa disadari, kekerasan pekerja Perempuan dapat berdampak terhadap psikologi Perempuan dalam bekerja seperti rasa cemas dan Tidak optimalnya bekerja.

Walau Tidak ada jumlah yg pasti terkait Perempuan korban, akan tetapi undang-undang Parlindungan pekerja Perempuan dalam dunia Kerja masih sangat rendah. Baik pemerintah maupun perusahaan bias terhadap kesempatan Kerja dengan mengabaikan Perlindungan perempuan dalam pekerjaan.

Selain itu penegakan hukum juga masih belum memberikan keberpihakan terhadap pekerja perempuan; hal ini terbukti dengan beberapa kasus pekerja Perempuan yang mencari keadilan melalui hukum formal berujung terhadap kerugian terhadap perempuan itu sendiri. 

Untuk itu dalam hari Perempuan international yang dirayakan seluruh dunia, penting menyuarakan perlindungan Perempuan di dunia Kerja. Perlindungan Perempuan dalam dunia Kerja akan menjamin Perempuan Untuk meyatakan eksistensi diri serta mendorong kesetaraan dan keadilan bagi semua.

Selamat Hari Perempuan International    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline