Mungkin itu yang dikatakan takdir, setiap orang boleh berencana tapi Tuhan yang menentukan. Tidak ada yang pernah tahu, pagi -pagi memulai hari dengan senyum akan tetapi siang hari musibah datang tanpa diundang, dan ketika dasar badan terasa sakit dan melihat kabel di sekujur tubuh.
Bingung, kesal dan sedih itu yang dirasakan para korban tindak pidana terorisme Karena mereka menyadari bahwa hidup mereka berubah karena ledakan bom yang dialaminya. Banyak dari korban yang dirawat mendapatkan perawatan dari Donor Ataupun pemerintah atau biaya sendiri Untuk pemulihan.
Akan tetapi pemulihan fisik belum sepenuhnya memberikan pemulihan yang signifikan kepada batin, karena perubahan fisik dari yang dianggap sempurna menjadi tidak sempurna atau cacat. Selain itu ketidaksempurnaan tersebut juga membuat akses untuk bekerja menjadi kecil, stigma negatif serta membuat diri menjadi minder.
Sehingga mereka para korban penting Untuk dilindungi, diberikan akses serta dipastikan mendapatkan haknya. Undang-undang tindak pidana terorisme yang baru telah memastikan bahwa korban tindak pidana terorisme perlu mendapatkan akses kesehatan fisik dan mental serta uang kompensasi.
Kemarin, ketika peresmian gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, negara pertama kali memberikan kompensasi kepada para korban atau yang mewakili dengan jumlah total 1,6 M rupiah.
Akan tetapi pemberian kompensasi oleh negara tersebut, bukan berarti telah selesainya negara dari untuk dilindungi, diberikan haknya Karena mereka tetap Warga Indonesia . Negara juga penting Untuk memastikan kemandirian mereka lalu meningkatkan kepercayaan diri mereka serta memastikan mereka sama dengan yang lainnya tanpa mimpi bayang bayang penyerangan teroris.
Napas mereka terus berlanjut, saat ini mereka sudah mulai melupakan sesaat detik-detik itu akan tetapi tangan mereka terus ingin mengandeng bangsa Ini dan berjuang bagi bangsa ini agar tidak ada korban lagi yang jatuh karena tindak pidana terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H