Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Konstitusi bagi Suatu Negara

Diperbarui: 7 Juni 2021   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya Konstitusi bagi Suatu Negara

Konstitusi dalam bahas Inggris yaitu constitution, dalam bahasa Belanda konstitusi yaitu constitutie, sedangkan dalam bahasa Perancis konstitusi yaitu constituer yang berarti membentuk, menyusun, menyatakan. Dalam bahasa Indonesia, konstitusi diterjemahkan atau disamakan artinya dengan UUD. Konstitusi menurut makna katanya berarti dasar susunan suatu badan politik yang disebut negara.

Konstitusi sebagai hukum dasar yang membentuk keseluruhan penyelenggaraan berbangsa dan bernegara memiliki arti penting bagi negara. Oleh karena itu, semua negara-negara baru yang merdeka akan membuat konstitusi yang sebaik mungkin. Demikian halnya bangsa Indonesia juga menyusun konstitusi yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Konstitusi negara pada umumnya mencakup pembagian kekuasaan negara, hubungan antarlembaga negara, dan hubungan antara negara dengan warga negaranya.

Adapun tujuan dari konstitusi sendiri yaitu memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik. Hal ini membatu membatasi pihak berwenang dalam melakukan tindakan yang berbahaya bagi masyarakat, dan membebaskan kendali kekuasaan dari kendali mereka sendiri. Selain itu juga melindungi hak asasi manusia, sehingga setiap penguasa dan masyarakat memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia, berhak untuk dilindungi dan menjalankan setiap haknya, serta membuat ketentuan tentang kewenangan untuk menjalankan kekuasaan. Selain itu, konstitusi juga bertujuan untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara negara agar negara menjadi kuat dan stabil.

 Konstitusi mengandung tiga ciri umum, yaitu:

a. Konstitusi sebagai kumpulan aturan hukum diberikan status yang lebih tinggi dari aturan hukum lainnya, karena dimaksudkan sebagai alat untuk membatasi kekuasaan penguasa agar  tidak mudah diubah oleh kelompok atau kelompok yang berkuasa.

b. Asas-asas dan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam konstitusi telah dianggap sebagai  asas-asas dan ketentuan-ketentuan yang paling mendasar mengenai kehidupan bersama dalam suatu negara.

c. Konstitusi lahir dari momen sejarah terpenting dalam masyarakat yang bersangkutan. Misalnya, pembebasan dari penjajahan (Indonesia), penyatuan beberapa negara menjadi satu (Amerika Serikat).

Karena konstitusi begitu penting bagi suatu negara, Mirriam Budiarjo mengatakan bahwa konstitusi atau undang-undang dasar memuat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

a. Pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

b. Hak asasi manusia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline