Lihat ke Halaman Asli

Nesya Ardia

Mahasiswa

Pentingnya Perlindungan Guru dari Kekerasan di kelas

Diperbarui: 20 November 2024   07:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus Ahmad Budi Cahyono, Madura

Pada 2018, Indonesia digemparkan oleh kasus tragis di Sampang, Madura, di mana seorang guru seni bernama Ahmad Budi Cahyono tewas setelah dipukul oleh muridnya. Kejadian ini bermula dari teguran yang diberikan oleh Budi karena siswanya membuat keributan di kelas. Namun, siswa tersebut tidak menerima teguran dengan baik dan menyerang gurunya hingga mengakibatkan cedera parah. Kasus ini menyedihkan karena menunjukkan lemahnya penghormatan siswa kepada guru dan lemahnya keamanan di lingkungan sekolah.

Sebagai mahasiswa, saya merasa kasus ini harus menjadi pelajaran penting untuk kita semua. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 39 menyatakan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan profesi, hukum, dan keselamatan kerja. Namun, kasus Budi menunjukkan bahwa pelaksanaan aturan ini masih kurang. Seharusnya, sekolah memiliki langkah-langkah yang tegas untuk melindungi guru dari ancaman siswa, seperti pengawasan yang lebih ketat dan pendekatan disiplin yang jelas.

Pemerintah juga harus lebih serius dalam menanamkan pendidikan karakter di sekolah. Guru bukan hanya pemberi ilmu, tetapi juga sosok yang harus dihormati. Jika siswa tidak menghargai gurunya, bagaimana mereka bisa menjadi generasi penerus yang baik? Kita semua harus terlibat, baik itu sekolah, pemerintah, maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline