Lihat ke Halaman Asli

Neny Hidayah Nur Imani

Mahasiswi Magister Akuntansi Dosen Prof.Dr.Apollo,M.Si,Ak NIM 55520120007 Univ. Mercubuana Jakarta

Tugas14_Mengapa Indonesia Tidak Menjadi Negara Tax Heaven_Prof. Dr. Apollo,M.Si.Ak,55520120007

Diperbarui: 12 Juni 2022   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Indonesia tidak akan mengambil bagian sebagai anggota dalam Tax Heaven Country. Sebelum adanya negara-negara maju di zaman sekarang, wilayah territorial Indonesia yang kala itu bernama nusantara yang ditandai dengan kejayaan kerajaan Majapahit sebagai kerajaan yang menaungi 98 kerajaan dan menghidupkan pelabuhan sebagai media pencarian pendapatan yakni pelabuhan di 

Tuban, di Jepara, di Bali, di Surabaya. Pelabuhan ini tempat transaksi perdagangan 2 yurisdiksi baik komersial maupun fiscal. Masa kejayaan ini berada di abad 9. Dalam perjalanan waktu, Indonesia dapat dipastikan akan mendulang

 kembali masa keemasan tersebut di tahun 2000 sampai dengan 2099. Dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan hati nurani yang luhur menata tatanan perekonomian negara dengan 

tidak memiliki rasa egois dan kepemilikan yang berlebihan atau rakus, harus saling menjaga keamanan dan stabilitas antar negara dalam memperoleh kemakmuran bersama karena Indonesia ada karena perjuangan para raja dan 

prajurit serta leluhur yang meninggalkan pesan perdamaian regional maupun international. Apakah kita sanggup menodai itikad baik para leluhur dengan menciptakan skema yang dalam proses ke depannya merugikan rakyat.

Mewujudkan Tax Heaven Country tidak semulus perjalanannya ada latar belakang yang menjadi motif dari adanya krisis ekonomi pasca perang dunia pertama ( Tahun 1914 sampai dengan 1918 ) dimana banyak negara yang menaikkan tarif pajak tinggi untuk melakukan restorasi nasional. 

Adanya perguncangan perekonomian di eropa yang menyebabkan Amerika menjadi kreditor dan kekuatan industry dunia. Diteruskan Perang Dunia Kedua ( Tahun 1973 sampai dengan 1975 ) hingga kemunculan Kisah Alice in The Wonderland 

sebuah judul film yang diambil dari buku cerita fiksi karya Charles Lewis Carroll. memiliki konsep adanya sengketa hukum pada scene peperangan antara Ratu merah dan Prajurit Kartu sebagai lambang sengketa dalam 

Perang Dunia II yaitu adanya penyelundupan benda-benda berguna berupa Kartu Bermain Amerika Serika dengan merk USPCC oleh petugas intelijen sekutu menghasilkan setumpuk kartu rahasia, kartu bermain 

Amerika Serikat tersebut sebagai produk kerjasama antara Angkatan Darat Amerika Serikat dengan Perusahaan Kartu Bermain Amerika Serikat diberikan ke tawanan perang, jika berhasil mengatur pelarian. Selain itu pada tahun 1924 tarif pajak mencapai 72% dan sejak itu Tax Heaven lahir dan ada 3 kota yaitu Swiss-Geneva, Zurich dan Basel sebagai pusat penghindaran pajak yang aman.

Fenomena masa silam itu memberikan semangat untuk melakukan terobosan-terobosan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Perkembangan tehnologi dan informasi globalisasi yang semakin hari makin meningkat tentusaja membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bidang riset dan 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline