Lihat ke Halaman Asli

Neno Anderias Salukh

TERVERIFIKASI

Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Ketika Penyidik Korupsi Menerima Suap, Bagaimana Nasib NTT?

Diperbarui: 23 Desember 2021   22:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Suap (SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)

Saya jadi bertanya, nasib NTT mau dibawa kemana? Atau karena NTT itu Nasib Tak Tentu?

Ketika amarah dan gertakan gigi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang dalam klimaksnya karena penanganan kasus pembunuhaan ibu dan anak yang mengerutkan dahi, Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT, Kundrat Mantolas dan Direktur PT Sari Karya Mandiri, Hemus Taoilin.

Penangkapan ini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, tetapi setelah ditelusuri oleh media, penangkapan ini terkait kasus suap proyek pembangunan jalan provinsi ruas Kapan-Nenas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sepanjang panjang 13,83 km dengan nilai uang sebesar Rp 15,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT Sari Karya Mandiri.[1]

Kabar penangkapan ini menaikan tensi penulis yang selama ini getol mengkritik dan menginginkan jalan keluar masalah-masalah sosial di NTT, untung saja tepat pada saat sedang viralnya kasus pembunuhan ibu dan anak. Jika tidak, peristiwa ini sudah mendapat kecaman dari seluruh masyarakat NTT.

Bagaimana tidak? Penerima suap dikenal sebagai sosok yang piawai dalam menangani kasus-kasus korupsi, bahkan anaknya pernah diculik karena kehebatannya membongkar bangkai-bangkai korupsi di NTT.[2]

Belum lagi, PT Sari Karya Mandiri ini pernah terlibat dalam beberapa kasus seperti kasus proyek pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Kefamenanu Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.10.044.528.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).[3]

Selain itu,  PT Sari Karya Mandiri pernah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Provinsi NTT karena  diduga  tidak membayar hak karyawan yang telah bekerja selama 16 tahun.[4]

***
Yang paling bekin kesal adalah Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Kejaksaan Tinggi NTT yang selama ini dipercaya untuk menangani kasus-kasus korupsi malah menerima suap. Artinya jika ada potensi korupsi dalam proyek pekerjaan jalan di Kabupaten TTS akan dibiarkan begitu saja.

Sementara NTT sedang bergumul bagaimana caranya keluar dari lingkaran setan kemiskinan ekstrim, stunting, persoalan pendidikan, perdagangan manusia, kekerasan seksual dan masalah-masalah sosialnya yang sedang menghimpit rakyat kecil. Dan pembangunan infrastruktur seperti jalan adalah salah satu cara pemerintah untuk keluar dari masalah-masalah itu.

Dalam artikel Mengatasi Kemiskinan Ekstrim [Bagian 2] yang saya tulis pada November lalu, saya menyebut KKN sebagai salah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah NTT jika ingin keluar dari kemiskinan absolut itu. Mengingat, kasus korupsi di NTT terbilang tidak sedikit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline