Pronomina merupakan kata yang tidak asing bagi telinga apalagi orang-orang yang bergelut di dunia linguistik. Umumnya disebut dengan kata ganti.
Dalam tata bahasa Indonesia, terdapat beberapa kata ganti yaitu kata ganti orang (pronomina persona), kata ganti kepemilikan (pronomina posesiva), kata ganti tanya (pronomina interogativa), kata ganti petunjuk (pronomina demonstrativa), kata ganti penghubung (pronomina relativa), kata ganti tak tentu, kata ganti intratekstual dan ekstratekstual.
Tata bahasa Dawan pun demikian, memiliki beberapa pronomina. Saya telah menulis tentang kata ganti orang dan kata ganti kepemilikan dalam sebuah artikel berjudul Pronomina Persona Dan Pronomina Posesiva Dalam Tata Bahasa Dawan. Karena itu, saya akan menuliskan pronomina interogative.
Dalam bahasa apapun, misalnya bahasa Indonesia, kita biasa menanyakan orang dengan menggunakan "siapa" dan menanyakan benda menggunakan "apa" atau "yang mana". Dalam bahasa Dawan pun demikian, ada kebiasaan menanyakan orang lain dan juga menanyakan benda.
Nah, kata ganti tanya dalam tata bahasa Dawan mempunyai beberapa jenis seperti bahasa Indonesia: Kata tanya sa dalam bahasa Indonesia berarti apa yang berfungsi untuk menanyakan sesuatu baik berupa keadaan atau perbuatan yang berkaitan dengan isi atau inti bahasan. Jawaban untuk kata tanya ini adalah suatu pengertian, keterangan ataupun penjelasan dari apa yang ditanyakan.
Pertama, "sa"
Contoh:
Ho muah sa? (kau makan apa?)
Au uah pena (saya makan jagung)Ho miun sa? (kau minum apa?)
Au iun noah oef (saya minum air kelapa)
Kedua, "sekau"
Kata tanya sekau dalam bahasa Indonesia berarti siapa yang berfungsi untuk menanyakan pelaku yang terkait atau turut serta dalam suatu peristiwa atau kejadian. Jawaban untuk kata tanya ini adalah orang, pelaku atau aktor dalam peristiwa tersebut.
Contoh:
Sekau es naskui? (siapa yang kentut?)
Au es uskui (saya yang kentut)