Pulihnya lapisan ozon bukan semata-mata negara-negara industri mematuhi Protokol Montreal
Lapisan Ozon merupakan sebuah lapisan yang terbentuk secara alamiah melalui percampuran cahaya ultraviolet dari matahari dengan atmosfer bumi.
Proses pembentukannya adalah oksigen yang berasal dari bumi menyerap sinar ultraviolet dari matahari kemudian membentuk sebuah lapisan.
Kadang kala unsur oksigen akan bergabung dengan nitrogen untuk membentuk nitrogen oksida yang apabila bercampur dengan cahaya mampu membentuk ozon.
Agar bilangan ozon dalam lapisan dan penyerapan 90% sinar UV tetap konstan, penyerapan sinar ultraviolet harus terjadi pada jarak gelombang 242 nanometer (nm) dan disingkirkan dengan fotosintesis dari sinar bagi jarak gelombang yang besar dari 290 nm.
Ozon terdapat di dua wilayah atmosfer bumi yaitu stratosfer dan troposfer dimana sekitar 90 persen molekul ozon berada di lapisan stratosfer sedangkan sisanya berada di wilayah atmosfer yang lebih rendah atau yang biasa disebut troposfer.
Pembentukan lapisan ozon sangat menolong kehidupan makhluk hidup di bumi. Pasalnya, sinar ultraviolet yang diserap dapat memicu pembentukan kanker kulit dan kerusakan genetik pada manusia serta mempunyai efek negatif terhadap sistem imunisasi hewan, organisme akuatik dalam rantai makanan, tumbuhan dan tanaman.
Namun, seiring berjalannya waktu, molekul-molekul ozon mulai berkurang dan menyebabkan lapisan ozon semakin menipis. Pada akhir 1970-an terjadi penurunan jumlah molekul ozon di lapisan stratosfer sekitar empat persen dan penurunan ozon stratosferik yang jauh lebih besar di sekitar daerah kutub bumi pada musim semi yang disebut dengan lubang ozon Antartika.
Gas-gas rumah kaca berperan penting dalam fenomena tersebut. Senyawa Karbon (Karbondioksida/CO2) merupakan salah satu senyawa yang menyebabkan pemanasan global.
Berkurangnya populasi hutan sebagai penghasil utama oksigen dan meningkatnya produksi karbondioksida karena industri dan sebagainya menyebabkan penyerapan karbondioksida menjadi tidak seimbang.