Lihat ke Halaman Asli

Neno Anderias Salukh

TERVERIFIKASI

Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Hentikan Pemakaian, Kenalilah "Obat Penyakit Lambung" yang Ditarik BPOM

Diperbarui: 8 Oktober 2019   18:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi obat-obatan/Shutterstock

Anda yang menderita asam lambung, gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus, kenalilah obat-obatan ini karena mengandung zat yang dapat menyebabkan kanker

Dilansir dari KOMPAS.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah memerintahkan penarikan lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA).

Hal tersebut dilakukan setelah BPOM Amerika Serikat (FDA) dan BPOM Eropa (EMA) mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam kadar rendah pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.

Adapun produk ranitidin yang ditarik oleh BPOM sebagai berikut:

Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL

Nomor bets produk beredar:
- 95486 160 s/d 190
- 06486 001 s/d 008
- 16486 001 s/d 051
- 26486 001 s/d 018
Pemegang izin edar PT Phapros Tbk

Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL

Nomor bets produk beredar:
- GP4Y
- JG9Y
- XF6E
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia

Rinadin Sirup 75 mg/5mL

Nomor bets produk beredar:
- 0400518001
- 0400718001
- 0400818001
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab

Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline