Lihat ke Halaman Asli

Neno Anderias Salukh

TERVERIFIKASI

Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Dilema Pileg, Antara Sistem Proposional Tertutup dan Terbuka

Diperbarui: 1 Juli 2019   07:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi

Keberhasilan beberapa orang menduduki kursi legislatif dinilai tidak terlepas dari Money Politik. Mereka yang memiliki uang lebih banyak tak tanggung-tanggung merogoh kocek untuk membeli suara. Memang tidak mencuat ke permukaan untuk diketahui publik tetapi harus diakui bahwa masalah ini masih saja terjadi secara tersembunyi.

Selain itu, keberhasilan menduduki kursi legislatif pun dipengaruhi oleh ketenaran. Ada yang terkenal karena banyak melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat, ada juga yang karena banyak menggeluti dunia hiburan yang dikenal dimana-mana dan sebagainya.

Dua hal ini dianggap merusak sistem demokrasi. Masyarakat tidak lagi memilih karena seleksi hati nurani dimana orang yang dipilih adalah figur yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Masyarakat memilih karena suaranya dibeli dengan sejumlah uang, selembar baju kaos, sebungkus nasi, sebatang rokok, secangkir alkohol dan sebagainya.

Bukan hanya itu, masyarakat memilih karena figur tersebut dikenal sebatas di dunia hiburan bukan pengalaman berkiprah di dunia pemerintahan atau sosial masyarakat.

Kondisi ini diakibatkan oleh perubahan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota DPR dalam pemilu 2018. Sebelumnya, di zaman orde baru dan pemilu 2004, Indonesia masih menggunakan sistem proporsional tertutup sedangkan di tahun 2009, 2014 dan 2019 menggunakan sistem proporsional terbuka

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD dalam acara Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

"Sekarang proporsional terbuka ternyata di lapangan menimbulkan masalah. Orang yang populer tapi tidak punya ideologi yang sesuai dengan partai Sehingga yang berjuang dari bawah tersingkir oleh artis. Bahkan partai-partai sengaja merekrut artis." kata Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).

Sistem Proposional Tertutup

Sistem Proporsional Tertutup adalah sistem perwakilan yang hanya mengizinkan anggota partai yang aktif, pejabat partai, atau konsultan dalam menentukan urutan calon dan sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada pemilih untuk memengaruhi posisi calon.

Kelemahan Sistem Proporsional Tertutup

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline