Lihat ke Halaman Asli

Neno Anderias Salukh

TERVERIFIKASI

Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Masalah Pemilihan Legislatif Terdapat dalam Surat Suara?

Diperbarui: 20 April 2019   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

egrafis.com

Legislatif merupakan sebuah badan pemerintahan yang memiliki kuasa untuk membuat hukum. Di beberapa negara, Legislatif dikenal sebagai Parlemen, Kongres dan Asembli Nasional. Misalnya di Australia, Legislatif adalah Parlement (Parliament) yang terdiri dari  DPR ( House of Representatives) dan Senat (Senate). 

Di Brazil, di kenal sebagai Kongres Nasional yang terdiri dari Deputi Dewan dan Senat Liberal. Di Afghanistan, di kenal sebagai Asembli Nasional yang terdiri dari Dewan Rakyat dan Dewan Sesepuh. Sedangkan di Indonesia di kenal sebagai MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yang terdiri dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

MPR adalah salah satu lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia setelah Amandemen UUD1945. MPR merupakan praktik pemerintahan bikameral atau dua kamar yaitu gabungan DPD dan DPR. 

Hal yang sama di Australia, Brazil dan Afghanistan yang mempraktekkan sistem pemerintahan bikameral ini. Sedangkan contoh negara yang tidak mempraktekkan sistem pemerintahan bikameral adalah Timor Leste dan beberapa negara lainnya.

MPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar

Melantik Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilu

Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya

Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden

Memilih Presiden dan Wakil Presiden

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline