Lihat ke Halaman Asli

Neni Ismarini

Mahasiswa Fakultas Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta

Shariah Split Fund Theory dalam Kegiatan Operasional Asuransi Syariah

Diperbarui: 31 Maret 2023   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, asuransi syariah lebih mengedepankan prinsip tolong-menolong dalam kebaikan, saling bekerja sama, dan saling melindungi. 

Berbeda dengan asuransi konvensional yang lebih fokus untuk mencari keuntungan. 

Kita sebagai manusia tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi dimasa depan, dan sesuatu yang belum terjadi tentunya berkaitan dengan resiko. 

Untuk mengatasi hal tersebut, maka kehadiran asuransi syariah menjadi sangat penting. Karena kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi resiko yang mungkin akan terjadi. 

Di kegiatan operasionalnya ada salah satu teori yang digunakan, yaitu Shariah Split Fund Theory. 

Teori tersebut merupakan suatu konsep pengelolaan keuangan dengan pemisahan dana dan pemerataan kesejahteraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, manusia dan alam dengan berlandaskan keadilan, kejujuran dan transparan. 

Link video:  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline