Lihat ke Halaman Asli

Neni Komalasari

Mahasiswi Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia

Nilai Kepribadian Guru

Diperbarui: 6 Maret 2022   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kompetensi inti guru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bisa dijabarkan dengan bahasan ranah rincian tentang kemampuan pedagogis untuk memahami dan mengembangkan siswa, merancang dan menerapkan juga mengevaluasi hasil pembelajaran. Yang paling penting adalah nilai pribadi yang memiliki kemampuan untuk mencermainkan kepribadian yang bisa menjadi contoh bagi siswa dan memiliki karakter yang mulia. Sudah seharusnya jika kemampuan social guru untuk bisa berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan siswa dan masyarakat di sekitarnya merupakan sebuah kewajiban dari penguasaan profesionalitas yang harus dikuasi secara professional baik dari segi materi pembelajaran secara mendalam yang mencakup kurikulum dan substansi keilmuan yang lainnya secara ilmiah. Sehingga ketika guru memiliki nilai pribadi yang baik maka tujuan trans situasional yang bervariasi dan memiliki kedudukan yang penting bisa memiliki fungsi dan dijadikan prinsip sebagai panduan dalam hidup bermasyarakat terkait dengan etika dan etos bekerja.

Apa perbedaan etos dan etika? Kedua hal itu merupakan definisi yang berbeda namun kedua hal itu memiliki fungsi yang sama untuk menciptakan profesionalisme guru. Etos merupakan seperangkat sikap, keyakinan, dan nilai yang memberikan identitas seseorang sedangkan etika merupakan seperangkat prinsip moral untuk masyarakat tertentu atau sebuah lembaga. Berdasarkan peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republic Indonesia nomor 137 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini menjelaskan jika etos dan etika guru merupakan dasar nilai kepribadian guru yang bisa mengendalikan atau mempertahankan aturan yang mencerminkan nilai guru secara pribadi. Selain itu, pemerintah terus fokus pada kompetensi pedagogis dan profesional guru atau kognitif untuk menciptakan etos dan etika yang sesuai dengan norma, agama, hukum, budaya social dan nasional Indonesia. Sebagai seorang guru untuk menciptakan nilai yang professional maka milikilah kestabilan, kedewasaaan, kebijaksanaan, dan kewibawaan. Penampilan diri seorang guru merupakan pribadi yang jujur dengan semua karakter mulia yang bisa menjadi contoh dan teladan untuk anak usia dini dan masyarakat pada umumnya dengan menunjukan etos kerja dengan tanggungjawab yang tinggi, kepercayaan diri dan kebanggan menjadi guru dengan menjunjung tinggi kode etik guru.

Menurut Toto Tasmara dalam bukunya Etos Kerja Muslim, etos dapat didefinisikan sebagai cara pandang yang diyakini seorang muslim bahwa bekerja itu bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiannya, tetapi juga sebagai suatu manifestasi dari amal shaleh dan oleh karenanya, mempunyai nilai ibadah yang sangat luhur Tak kalah pentingnya selain etos dan etika guru adalah tantangan nilai pribadi guru dalam pembelalajaran abad ke-21. Guru harus bermartabat artinya sebagai manusia yang humanis yang bisa menghormati terlepas dari keragaman gender, agama, asal muasal dan prestasi. Selain itu guru pun harus menjunjung nilai kebenaran yaitu saling menghargai kejujuran dan saling menghormati dalam semua aspek komunikasi. Selanjutnya adalah aspek keadilan, guru harus bisa mempromosikan persamaan dan kesetaraan yang non diskriminasi dan menghindari favoritisme. Dan yang terakhir adalah guru harus memiliki cara, bagaimana cara berkomitmen dan bertanggungjawab pada standar dan etika pekerjaannya sebagai guru.

Kesimpulannya bahwa dalam usaha membangun etos kerja guru,mereka mendapatkan perlakukan yang jujur. Guru merasa memiliki rasa bahwa mereka adalah orang-orang yang kompeten, berkat para guru kemajuan dan pertumbuhan tercapai. Guru akan merasa bahwa mereka mampu mengerjakan tugas-tugasnya, melakukan aktivitas nyata untuk masyarakat sekitar, maju dalam pekerjaannya, dan guru merasa bertumbuh. Adanya perasaan dipentingkan, mendapatkan kesempatan merumuskan kebijakan dan berkesempatan untuk memelihara kehormatan dirinya sendiri (Syarifuddin;2018).

Daftar Pustaka

Syarifuddin, S. (2018). Membangun Etos Kerja Guru. Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam, 1(2), 211-239. https://doi.org/10.36670/alamin.v1i2.10

Toto Tasmara, Etos Kerja Pribadi Muslim, Jakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1995




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline