Lihat ke Halaman Asli

Refleksi Makna Kurikulum Merdeka bagi Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Diperbarui: 20 Desember 2023   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengutip laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana konten pembelajaran akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kebijakan merdeka belajar melahirkan paradigma baru tentang pendidikan dan pembelajaran serta peran guru. Dikatakan oleh menteri pendidikan dan kebudyaan bahwa tugas guru itu mulia dan sulit (Yamin & Syahrir, 2020; Natalia & Sukraini, 2021)

Maka dari itu landasan utama kebijakan kurikulum merdeka belajar adalah pemberian kepercayaan dan memberikan kemerdekaan berfikir bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Selain itu, konsep merdeka belajar mengurangi beban guru yang dituntut dengan pembuatan administrasi pendidikan, dari tekanan politisasi pendidikan untuk lebih leluasa dan bebas melaksanakan dan menilai hasil belajar siswa. (Yamin & Syahrir, 2020).

Kurikulum merdeka belajar juga merupakan langkah terobosan untuk membantu guru dan kepala sekolah mengubah proses belajar menjadi jauh lebih relevan, mendalam dan menyenangkan. Sehingga, peserta didik pun dapat lebih mudah memahami pembelajaran yang dilakukan, salah satu nya adalah dalam pembelajaran agama islam.

Pendidikan Agama Islam secara tekstual adalah pendidikan yang berdasar pada ajaran Islam, yakni bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Pendidkan Islam membimbing jasmani dan rohani peserta didik berdasarkan norma-norma agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut syariat-syariat Islam.

Pendidikan Agama Islam mempunyai tujuan untuk membentuk kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam. Pendidikan Agama Islam di sekolah maupun madrasah memiliki aspek kajian. Terdapat tiga aspek kajian dalam Pendidikan Agama Islam. Pertama, Aspek hubungan manusia dengan Allah SWT. Kedua, aspek hubungan manusia dengan sesamanya, Ketiga, Aspek hubungan manusia dengan alam semesta.

Hasil dari Pendidikan Agama Islam tersebut yaitu diharapkan mampu menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam proses pembelajaran pendidikan agama islam dengan kurikulum merdeka guru dan peserta didik merupakan subyek di dalam system pembelajaran. Artinya guru bukan menjadi sumber kebenaran utama peserta didik, akan tetapi guru dan peserta didik berkolaborasi bersama sama mencari kebenaran. Artinya, di dalam praktik pembelajaran di kelas guru bukan untuk menyeragamkan dan menanamkan pengetahuan menurutnya saja, tapi juga menggali pengetahuan bersama peserta didik dengan melihat semua pemikiran kritis peserta didik tersebut.

Perkembangan teknologi dan informasi juga menjadi pendukung dalam penanaman merdeka belajar. Karena peserta didik bisa dengan mudah menggali informasi yang tidak disampaikan di dalam kelas, akan tetapi harus melalui pengawasan guru dan orang tua. Selain itu dapat mereformasi beban kerja administrative guru dan sekolah dan juga kebebasan untuk berinovasi,berkreasi, belajar dengan mandiri dapat dilakukan oleh guru, peserta didik, bahkan satuan pendidikan.

Akan tetapi dalam proses pembelajaran di zaman ini disamping terdapat kemudahan dalam menerima pengetahuan dari perkembangan IPTEK, kita dihadapkan dengan persoalan pendidikan karakter dan akhlak yang terus berlanjut sampai sekarang. Maka pendidikan agama islam mempunyai peran penting dalam menggalakkan pendidikan akhlak dan karakter dalam rangka membekali moral anak bangsa.

Dengan demikian tanggung jawab guru tidak hanya pada urusan administrasi dan kelembagaan dimana siswanya harus lulus pada suatu jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi kelulusan,  akan tetapi lebih besar dari itu. Yaitu tanggung jawab penerapan akhlak dan moral peserta didik  yang ia pertanggung jawabkan dihadapan Allah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline